Oknum Staff DPRD Kota Batam, Afrizal S.E Bisa Membuat Aturan Sendiri di Gedung DPRD Kota Batam

IMG 20250726 WA0008

BATAM CENTRE | Go Indonesia.id-Gedung DPRD Kota Batam adalah gedung Masyarakat Kota Batam, tempat menyalurkan aspirasi Bagi Masyarakat Batam.

Begitu juga dengan DPRD Kota Batam yang di gaji Oleh Masyarakat, namun ada hal yang sangat di sayangkan ujar Haris, Jumat (25 Juli 2025).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Haris dan Yasir memasukan surat tembusan untuk audiens dengan Bright PLN Batam ke Gedung DPRD Kota Batam, rencana di masukan melalui Bagian Umum.

Namun ketika saya bertanya ke staf yang menjaga di depan, ada oknum staf yang mengaku sebagai Staff Keamanan di Gedung DPRD Kota Batam,(Afrizal S.E).

Afrizal mengatakan satu orang aja antarkan, satu orang tunggu dibawah, namun saya menanyakan kenapa tidak boleh dua orang ujar Haris.

Afrizal S.E menjawab itu sudah aturan, saya tanya! Siapa yang membuat Aturan kalau tidak boleh dua orang naik keatas? Afrizal sendiri yang menjawab!, saya yang membuat Aturan katanya yang di rekam oleh Haris, Ujar Haris.

Saya hanya ingin Bertanya ke Ketua DPRD Kota Batam, DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dan Juga DPRI Melalui media ini, apakah bisa aturan di gedung DPRD dibuat sendiri oleh oknum yang mengaku staff keamanan.

Karena yang kami antar ini surat aspirasi dari masyarakat melalui jaringan komunikasi Aspirasi Masyarakat Batam yang didalam nya ada sembilan organisasi dan dua media Online sebagai sosial Kontrol ujar Haris.

Saya akan suara kan ini jika tidak di evaluasi oleh ketua DPRD Kota Batam, saya akan Demo itu Gedung DPRD kota Batam, karena ini tidak bisa di biarkan kok oknum staff keamanan bisa buat aturan sendiri di Gedung DPRD kota Batam tutup Haris (red)


Advertisement

Pos terkait