Tokoh Melayu Batam Udin Pelor ,Dorong Penguatan Adat Melayu dalam RDPU DPRD Batam

IMG 20260203 WA0165

BATAM | Go Indonesia.id_ Tokoh Melayu Batam, Udin Pelor, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Adat Melayu Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (3/2/2026).

RDPU tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamalufin, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan LAM Kota Batam, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Udin Pelor mengatakan kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral sebagai tokoh Melayu Batam dalam memberikan masukan terhadap penyusunan Ranperda Adat Melayu.

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut sangat penting untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Melayu di Kota Batam.

β€œKeikutsertaan saya hari ini adalah atas undangan resmi. Saya berharap Ranperda Adat Melayu ini benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat adat serta memperkuat peran Lembaga Adat Melayu di Batam,” ujar Udin Pelor.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamalufin menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah, guna menjaring aspirasi masyarakat sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

RDPU berlangsung dengan suasana dialogis, di mana para peserta menyampaikan pandangan, saran, dan kritik konstruktif demi penyempurnaan Ranperda Adat Melayu LAM Kota Batam agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter : Aziz


Advertisement

Pos terkait