Bawaslu Kota Jambi Diseruduk Massa, Diminta Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Jambi Diseruduk Massa, Diminta Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Reporter : Hafiz Julianto

JAMBI | Go Indonesia.id – Kantor Bawaslu Kota Jambi menjadi pusat perhatian pada Senin (18/11/2024), saat puluhan massa dari Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih menggelar demonstrasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Massa mendesak lembaga pengawas pemilu itu untuk segera menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan calon wali kota nomor urut 02.

Kasus yang dipersoalkan adalah dugaan kampanye terselubung dan pembagian beras di sebuah klenteng oleh calon wali kota HAR. Para demonstran menuntut penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa keberpihakan.

Aksi dimulai dengan orasi keras dari Raden Syah Iran, koordinator massa, yang menyebut pelanggaran tersebut mencederai prinsip demokrasi, terlebih karena dilakukan di tempat ibadah.

“Jangan biarkan tempat ibadah disalahgunakan untuk kepentingan politik. Ini mencoreng nilai demokrasi dan melukai hati masyarakat,” ujarnya.

Demonstran membawa poster bertuliskan kritik seperti “Stop Politik Beras” dan “Selamatkan Demokrasi Kota Jambi”.

Mereka menuding Bawaslu lamban dalam menangani laporan, meski bukti dianggap sudah cukup kuat untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Raden Syah Iran menambahkan, “Kami ingin Bawaslu dan Gakkumdu bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kepercayaan publik pada integritas pemilu harus dipulihkan.”

Kasus ini mencuat setelah laporan warga, Robert Samosir, yang menyebut adanya pembagian beras oleh tim HAR di klenteng sebagai bagian dari kampanye terselubung.

Bawaslu diketahui telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola klenteng dan pihak terkait lainnya. Namun, massa menilai penanganan kasus ini berjalan terlalu lamban.

Demonstrasi ini menarik perhatian masyarakat sekitar yang ikut memberikan dukungan. Mereka khawatir jika tidak ada tindakan tegas, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Kota Jambi.

Sementara itu, pihak Bawaslu belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa intervensi politik.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan biarkan demokrasi kita ternodai oleh praktik-praktik yang mencurangi rakyat,” tegas Raden Syah Iran di akhir aksinya.(*)

Redaksi


Advertisement

Pos terkait