Sakral Desak Mabes Polri Proses Hukum Mantan Wali Kota Dumai Atas Dugaan Pelecehan Seksual

IMG 20250108 WA0007

JAKARTA | Go Indonesia.id_Satuan Tugas Aktivis Anti Kejahatan Seksual (Sakral) bersama Khaidir Ali, seorang laki-laki yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual, kembali menggelar aksi di depan Mabes Polri, Rabu, 11 Desember 2024.

Aksi ini menuntut kepolisian untuk segera memproses hukum H. Faisal, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai sekaligus Wali Kota Dumai periode 2021-2024, atas dugaan tindak Pidana pelecehan seksual dan intimidasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kami hadir hari ini untuk memperjuangkan keadilan bagi korban. Ini adalah kejahatan yang tidak bisa dibiarkan,” kata Ahmad Rizky, Koordinator Aksi Sakral, dalam orasinya.

IMG 20250108 WA0008

Kasus ini mencuat setelah Khaidir Ali melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada tahun 2019, ketika H. Faisal masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku mendapat perlakuan tidak pantas, seperti permintaan video call saat mandi hingga tindakan fisik yang melampaui batas. Bahkan, pelecehan diduga terjadi di tempat ibadah ketika korban sedang beritikaf.

Selain itu, Khaidir juga mengungkap bahwa dirinya menghadapi ancaman dan intimidasi dari pihak tak dikenal terkait bukti komunikasi antara dirinya dan H. Faisal.

Ahmad Rizky menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan mendesak Mabes Polri agar memerintahkan Polda Riau untuk menyelesaikan pengusutan kasus tersebut.

“Kami meminta Mabes Polri untuk segera memerintahkan Kapolda Riau memproses hukum Wali Kota Dumai H. Faisal atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual,” tegas Ahmad.

Ia menambahkan, sudah waktunya pelaku kejahatan seksual, terutama mereka yang memegang jabatan Publik, mendapatkan hukuman setimpal.

“Jangan biarkan korban terus-menerus menjadi sasaran intimidasi tanpa adanya keadilan,” tutupnya.

Aksi ini merupakan seruan bagi Aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas terhadap kasus pelecehan seksual, tanpa memandang status atau jabatan pelaku.(Tim)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait