Dinas Pendidikan Kepri Dinilai Lamban, Provinsi Didesak Segera Susun Formasi Sesuai Dapodik

IMG 20250123 WA0028

TANJUNG PINANG | Go Indonesia.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan permintaan untuk mengakomodasi 11 ribu guru dalam formasi baru. Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri, Hanafi Ekra, mendesak Pemprov Kepri segera menyusun formasi bagi PTK non-ASN di SMA dan SMK yang belum lulus seleksi P3K tahap 1, sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik).

Hanafi berharap Kepri bisa mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani persoalan tenaga pendidik non-ASN.(22/1/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kepri, yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, Hanafi menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus segera mengambil langkah konkret.

“Penyusunan formasi ini harus dipercepat sesuai dengan data pokok pendidikan. Jangan sampai terlambat,” ujarnya.

Berlandaskan UU ASN, Penataan Tenaga Non-ASN Harus Selesai

Desakan ini juga merujuk pada konsekuensi logis dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mewajibkan penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah paling lambat akhir Desember 2024.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, pemerintah daerah harus bertindak cepat agar tidak ada tenaga pendidik yang kehilangan haknya.

Selain itu, Hanafi menekankan pentingnya solusi bagi PTK non-ASN yang belum lulus seleksi P3K agar tetap mendapatkan penghasilan.

Ratusan tenaga pendidik ini berharap Pemprov Kepri bisa menerbitkan Surat Keputusan Sementara dari kepala daerah, yang dapat dijadikan dasar pemberian gaji.

“Keberadaan SK ini sangat penting untuk memastikan nasib para tenaga pendidik non-ASN tetap terjamin,” jelas Hanafi.

Dinas Pendidikan Kepri Dinilai Lamban

Hingga saat ini, lambannya respons dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dalam menyusun formasi sesuai Dapodik menjadi sorotan.

Dengan waktu yang semakin terbatas, para tenaga pendidik berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait