MUARO JAMBI | Go Indonesia.id – Sebuah kapal diduga bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, Lumba-Lumba 2 GT.291 No.7682/PPm.2018PPm No.4994/1, telah bersandar hampir sebulan di Desa Teluk Jambu, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Keberadaan kapal ini membuat warga setempat khawatir karena lokasi tersebut bukan tempat resmi untuk bongkar muat BBM.
Kapal yang diketahui milik PT. Bunker Lintas Samudera Indonesia ini masuk ke perairan Sungai Batang Hari melalui Talang Duku pada 3 Januari 2025. Hingga saat ini, kapal dengan kapasitas 170 kiloliter Solar belum melakukan pembongkaran.
Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa keberadaan kapal tersebut mengundang kekhawatiran warga setempat.
“Kapal ini sudah hampir sebulan bersandar di sini tanpa kejelasan. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi ada aktivitas yang mencurigakan seperti mobil Tangki Biru Putih yang mendekati kapal,” ujar warga pada Minggu, 20 Januari 2025.
Menurut warga, aktivitas kapal ini tidak hanya mencurigakan, tetapi juga melanggar aturan karena Desa tersebut bukan tempat bongkar muat minyak.
Selain itu, awak kapal (ABK) yang berada di kapal hanya menyatakan bahwa mereka bertugas menjaga tanpa mengetahui kapan pembongkaran akan dilakukan.
Informasi di lapangan menguatkan dugaan bahwa kapal ini terlibat dalam penyelundupan BBM melalui perairan Sungai Batang Hari.
Muatan Solar yang berasal dari Palembang, melewati perairan Bangka, diduga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status kapal maupun langkah yang akan diambil untuk menindak aktivitas tersebut.
Warga berharap Pemerintah dan Aparat terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.(tim)
*Redaksi*