SUMUT | Go Indonesia.id – Perlindungan Gea (PG), pria berambut gondrong, membantah tegas pemberitaan sejumlah media online seperti Newssantikorupsi.com dan Suara Investigasi.com yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan seorang perempuan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor STPLP/200/IV/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA.
Dalam wawancara bersama awak media, PG menyebut pemberitaan tersebut tidak sesuai kode etik jurnalistik, karena ia tak pernah dimintai klarifikasi. Ia menganggap informasi yang beredar tidak berimbang dan sarat fitnah.
Menurutnya, laporan itu dipicu oleh hasutan terhadap seorang wanita bernama Susana Zebua alias Ina Firsan. Insiden bermula pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Gang Nusantara, Desa Sifalaete Tabaloho.
Kala itu, PG datang membantu temannya, Nibenia, mengangkut barang ke atas mobil. Saat hampir selesai, Susana datang menyodorkan uang Rp200 ribu, seraya mengatakan, “Ini uang transportasi keluargamu sebagai saksi.” PG menolak dengan alasan uang itu bukan haknya, dan menyarankan Susana menyerahkannya ke pihak yang berwenang. Namun, Susana tetap memaksa dan bahkan menyodorkan uang ke mulut PG.
Situasi memanas. Susana meludahi wajah PG, menyikut dan mendorongnya. PG mengklaim dirinya hanya diam dan tersenyum. Insiden itu, kata PG, terekam jelas dalam video.
Malam harinya, ia ditelepon seseorang berinisial YL, yang mengaku mendapat informasi bahwa beberapa orang ingin melaporkan PG ke polisi. Ia juga menyebut bahwa luka-luka yang dialami Susana berasal dari kecelakaan motor sebelumnya di Lolozasai, bukan akibat penganiayaan.
“Saya difitnah. Semua bukti sudah ada—video, saksi, dan kronologis kejadian. Tuduhan ini sengaja dibuat untuk menjatuhkan saya,” tegas PG.
Ia pun berharap pihak kepolisian memproses laporan ini secara objektif dan berdasarkan bukti nyata, agar kebenaran bisa terungkap.
Reporter: Fb