Haris Ketua Umum Kawula Muda Kepri Bersatu : Menyoroti Pernyataan Wakil Wali Kota Batam

IMG 20250420 WA0011

BATAM | Go Indonesia.id – Ucapan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dalam video yang diunggah akun TikTok poparts.id menuai perhatian publik, khususnya dari Ketua Umum Kawula Muda Kepri Bersatu (KMKB), Haris.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga Rempang menyambut kedatangan Li Claudia Chandra sambil membawa atribut bertuliskan “Kami Menolak Relokasi/Digeser”. Menanggapi hal tersebut, Li Claudia menyampaikan bahwa program transmigrasi bersifat sukarela. “Kalau mau, silakan. Kalau tidak mau, ya tidak apa-apa,” ucapnya dalam video yang direkam pada (20 April 2025).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Li Claudia juga mengimbau warga untuk tidak berteriak saat menyampaikan aspirasi serta tidak membawa spanduk penolakan. Ia bahkan menyatakan bahwa jika dirinya tidak diterima dengan baik, maka tidak masalah jika ia tidak lagi datang ke wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Li Claudia menegaskan bahwa jika dirinya tidak hadir, maka program-program pemerintah, seperti bantuan seragam sekolah untuk SD dan SMP serta insentif bulanan bagi lansia dan ibu-ibu, tidak perlu disalurkan ke wilayah itu. “Kalau begitu, Pak Wali, kita tidak usah datang ke sini. Program untuk seragam sekolah, insentif lansia dan ibu-ibu tidak perlu sampai ke sini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan serius dari Haris selaku Ketua Umum KMKB. Ia menilai pernyataan Wakil Wali Kota tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya mengayomi semua lapisan masyarakat, terutama dalam situasi yang penuh dinamika seperti di Rempang.

“Wakil wali kota seharusnya menjalankan fungsi untuk membantu wali kota dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, bukan justru menyampaikan pernyataan yang terkesan mengancam,” ujar Haris.

Ia menambahkan bahwa kebijakan seperti pemberian bantuan sosial dan fasilitas pendidikan adalah hak masyarakat yang tidak boleh dikaitkan dengan penerimaan pribadi terhadap pejabat tertentu. “Pemerintah daerah wajib menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik, tanpa syarat dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Menurut Haris, dalam kondisi konflik antara masyarakat dan pemerintah atau investor, seharusnya Wakil Wali Kota mengambil peran strategis dalam mencari solusi dan menenangkan warga. “Seorang pemimpin yang hadir di tengah masyarakat dengan niat tulus akan selalu dicintai oleh rakyatnya,” tutup Haris.

Redaksi


Advertisement

Pos terkait