Diduga Kepala Sekolah SDN 299 Kec. Linggabayu Gelapkan Dana PIP

IMG 20250421 WA0010

LINGGA BAYU,MADINA |  Go Indonesia.id_ Hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM bersama sejumlah awak media di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 299, yang terletak di wilayah perbatasan Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya disalurkan kepada siswa-siswi penerima manfaat.

Dari hasil wawancara dengan masyarakat dan sejumlah wali murid, banyak yang mengaku bahwa bantuan dana PIP tidak pernah diterima oleh siswa penerima sejak tahun 2018 hingga 2024.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Padahal, berdasarkan data resmi Kemendikbud, siswa-siswi tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan.

Sebelum berita ini diterbitkan, tim awak media telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Linggabayu. Dari hasil konfirmasi, Korwil menyampaikan:

> “Sudah, jangan dulu dinaikkan beritanya. Mungkin besok atau lusa saya akan memanggil terlebih dahulu kepala sekolah SDN 299 yang bersangkutan,” ujar Korwil.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya potensi keterlibatan atau upaya pengaburan kasus yang tengah diinvestigasi.

Dugaan “kongkalikong” pun mencuat antara oknum di tingkat sekolah dan pejabat wilayah.

Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 372 KUHP, penggelapan yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan atau kepercayaan untuk menguasai barang atau uang yang sudah dikuasai secara sah, merupakan tindak pidana.

Selain itu, Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juga mengatur tentang penggelapan yang dilakukan oleh seseorang dalam jabatan atau hubungan kerja.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun, sedangkan untuk penggelapan dalam jabatan, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 7 tahun.

Kasus ini akan terus kami pantau dan laporkan perkembangan selanjutnya.

Reporter : Hamka/Tim Investigasi


Advertisement

Pos terkait