Kasus Dugaan Korupsi Proyek Betara Gas Plant Petrochina Masih Diselidiki Polda Metro Jaya

IMG 20250428 WA0035

JAMBI | GoIndonesia.id – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Betara Gas Plant milik PT. Petrochina International Jabung Ltd masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyampaikan kepada awak media pada Jumat (30/8/2024) bahwa kasus ini tetap berlanjut di tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan melalui Nomor: SP.Lidik/2344/Res.3.3/2024/Ditreskrimsus tertanggal 20 Mei 2024.

Kasus ini berawal dari temuan adanya penggelembungan anggaran proyek instalasi Gas Turbine Generator (GTG) dan Waste Heat Recovery Unit (WHRU) di Betara Gas Plant.

Anggaran proyek meningkat dari USD 5,87 juta menjadi USD 7,63 juta, atau terjadi penambahan 23%, jauh melebihi batas maksimal 10% yang diizinkan oleh peraturan, kecuali untuk proyek pengeboran dan konstruksi terintegrasi.

Unit baru yang dipasang dalam proyek ini diketahui hanya mampu beroperasi selama 67 jam sebelum mengalami getaran berat yang membuatnya tidak dapat melanjutkan operasi.

Permasalahan ini diduga kuat terkait dengan perubahan spesifikasi kontrak dari standar metrik (SI) menjadi standar lapangan (FI).

Tanggung jawab perubahan kontrak berada di tangan Manajer Perencanaan Strategis SCM, Woro Sutjiningsih, di bawah pengawasan Wakil Presiden Dukungan Bisnis, Gusminar.

Proyek ini didanai melalui anggaran SKK Migas. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari SKK Migas terkait dugaan penyimpangan tersebut.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait