Warga Bengkong Palapa Resah, Dugaan Ketidakadilan dalam Sengketa Lahan Kembali Mencuat

Screenshot 20250502 185548 WhatsAppBusiness

BATAM | Go Indonesia.id – Inikah yang dinamakan Pemerintah berpihak pada rakyat ,dimana masyarakat di wilayah RT 06/RW 08 Bengkong Palapa kembali merasa tertekan dengan rencana penggusuran rumah-rumah yang telah mereka huni selama lebih dari tiga dekade.

Kehadiran tim Direktorat Pengamanan (DITPAM) bersama pihak perusahaan PT SBS untuk melakukan pengukuran lahan memicu keresahan warga.(2/5/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ini bukan kali pertama pengukuran dilakukan atas klaim sepihak bahwa lahan tersebut milik PT SBS.

Salah satu tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa sebelum kedatangan tim resmi, pihak perusahaan sempat menggunakan jasa individu yang diduga preman untuk melakukan intimidasi.

Merasa diperlakukan tidak adil, warga pun meminta keabsahan dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki perusahaan.

Perkara ini sejatinya telah dibawa ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun, warga mengaku hanya mendapat janji-janji tanpa realisasi yang jelas dari pejabat Dirlahan BP Batam.

Padahal, Kepala BP Batam saat itu pernah menyatakan bahwa masyarakat yang telah lama bermukim harus diutamakan.

Warga juga merasa heran dengan munculnya surat keputusan dari BP Batam, padahal mereka telah mengajukan permohonan legalitas lahan sejak 2017.

Permohonan itu sempat dijanjikan akan diproses dengan syarat warga melunasi UWTO.

Namun pada tahun 2023, tiba-tiba PT SBS memasang plang klaim kepemilikan, mengantongi PL dari BP Batam dengan hanya membayar 10% UWTO.

Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kolusi antara oknum BP Batam dan PT SBS, yang disebut-sebut dimiliki oleh seorang mantan anggota DPRD Kota Batam.

Masyarakat mempertanyakan mengapa PL dapat terbit tanpa ada proses sosialisasi, ganti rugi, ataupun notulen kesepakatan yang biasanya melibatkan perangkat dan tokoh masyarakat.

Pertanyaan pun mengarah kepada pimpinan BP Batam yang baru, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

Masyarakat mendesak kejelasan dan sikap tegas terhadap maraknya kepentingan pengusaha/pengembang yang dinilai semakin mengabaikan hak-hak warga.

Kasus-kasus serupa juga terjadi di Teluk Bakau, Baloi Permai, hingga Botania.

Kekecewaan masyarakat Bengkong Palapa semakin dalam karena merasa suara mereka hanya dibutuhkan saat pemilu. Mereka juga enggan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kota Batam, karena merasa pesimis.

Pemilik PT SBS yang juga mantan anggota DPRD menambah keraguan akan keberpihakan lembaga tersebut, merujuk pada belum selesainya konflik-konflik lahan di daerah lain yang serupa.

Reporter: Bc


Advertisement

Pos terkait