Kebakaran SPBU di Jambi Picu Dugaan Praktik Ilegal, Publik Pertanyakan Transparansi Pertamina

IMG 20250506 WA0000

JAMBI | Go Indonesia.id – Kebakaran hebat melanda SPBU 24-361-06 di Jalan Gajah Mada, tepat di depan Kantor Samsat Jambi, pada Rabu dini hari (30/4). Insiden tersebut menghanguskan sebagian fasilitas pengisian bahan bakar dan memicu kekhawatiran publik terkait standar keamanan operasional SPBU yang berada di bawah naungan Pertamina.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 02:15 WIB. Belum ada laporan korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Tim pemadam berhasil menjinakkan api sekitar satu jam kemudian.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Namun, peristiwa ini menjadi sorotan luas setelah beredarnya sebuah video amatir yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di lokasi sesaat sebelum kebakaran terjadi.

Dalam rekaman berdurasi 34 detik itu, terlihat sebuah mobil Grand Max melakukan aktivitas yang tidak biasa di area pengisian bahan bakar.

Menanggapi video tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyatakan bahwa “seluruh SPBU diwajibkan memiliki sistem pengawasan CCTV aktif.” Namun hingga berita ini diturunkan, rekaman CCTV milik SPBU tersebut belum dipublikasikan atau diserahkan ke pihak berwenang.

“Jika sistem pengawasan berjalan sesuai standar, seharusnya ada dokumentasi visual yang bisa membantu proses investigasi,” ujar pengamat energi dari Universitas Jambi, Dr. Fahrul Haris, yang menyebut insiden ini sebagai “alarm keras terhadap lemahnya pengawasan di lapangan.”

Pihak kepolisian menyatakan tengah menyelidiki penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya praktik penyimpangan BBM atau modifikasi ilegal kendaraan tangki.

Masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi kini mendesak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuka rekaman CCTV dan memeriksa secara menyeluruh SPBU terkait. “Transparansi adalah langkah minimum yang bisa diberikan kepada publik,” tegas Ketua LSM IMW Jambi, Radja Sopyan.

Kebakaran ini menjadi ujian kredibilitas, tidak hanya bagi pengelola SPBU, tetapi juga bagi Pertamina sebagai BUMN strategis dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak TEGAS pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait