NATUNA | Go Indonesia.id – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, membantah bahwa pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menghadiri Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024 di Kantor DPRD Natuna, Senin,( 26 Mei 2025.)
Channel Go Indonesia.id
Menurut Cen, TP2D terdiri dari sejumlah unsur masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, tokoh sosial, hingga pengusaha, yang disebutnya memiliki semangat membangun daerah secara sukarela.
“Mereka orang-orang yang ikhlas membangun Natuna,” ujar Cen kepada wartawan.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan isi Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembentukan TP2D yang diterima redaksi.
Dalam poin keempat SK tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan itu dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketika dimintai klarifikasi mengenai hal ini, Cen hanya menjawab singkat, “Tidak ada, itu tidak ada anggarannya,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya terkait konsistensi informasi yang disampaikan.
Selain TP2D, Bupati Cen Sui Lan juga mengungkapkan rencananya membentuk Tim Penasehat Bupati sebagai bagian dari strategi mempercepat pembangunan daerah ke depan.
Reporter: Sudirmanto