TANJAB BARAT | GoIndonesia.id – Dugaan proyek gagal di Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Tanjung Jabung Barat, bukan lagi sekadar keluhan warga. Berdasarkan investigasi di lapangan, indikasi kuat adanya pelanggaran teknis dan penyimpangan administrasi mulai terkuak.
Proyek jalan lingkungan senilai Rp 1,2 miliar ini berpotensi menjadi skandal baru dalam pengelolaan APBD 2025.
Proyek ini dikerjakan oleh tiga kontraktor berbeda, namun hanya satu yang memasang papan informasi.
Dua kontraktor lain sama sekali tidak mencantumkan nama perusahaan, nilai kontrak atau waktu pelaksanaan, sebuah pelanggaran terhadap Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
CV. Dunia Bola : satu-satunya kontraktor yang terpantau memasang papan proyek, mengerjakan segmen sepanjang 565 meter dengan nilai Rp 596.848.000.
Dua kontraktor lainnya tidak diketahui secara pasti karena papan proyek tidak dipasang.
Tim GoIndonesia.id bersama warga melakukan pengukuran kasar di lokasi : Lebar jalan hanya ± 3 meter
Ketebalan aspal diperkirakan hanya 2 cm, jauh dari standar minimum
Permukaan jalan tidak rata, membentuk cekungan menyerupai perahu. Beberapa bagian sudah retak dan bergelombang, padahal baru digunakan sekitar tiga minggu
Segmentasi Proyek Rusak :
– RT 03 dan RT 246 – 246 meter
– RT 3.9 – 310 meter
– RT 16, 12, dan 13 – 565 meter (CV. Dunia Bola)
Kemarahan warga merebak setelah jalan rusak hanya dalam hitungan minggu. Beberapa warga menyebut proyek ini sebagai “penghinaan terhadap rakyat”.
“Ini bukan proyek pembangunan, ini penghinaan! Dua senti ketebalan? Ini korupsi terang-terangan!” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketua LSM Indonesia Morality Watch (IMW), Radja Sofyan, menyatakan kasus ini sudah masuk kategori kejahatan anggaran.
“Kalau benar ada kongkalikong, aparat jangan tutup mata. Harus ada audit investigatif dan langkah hukum. Jangan hanya diam sampai viral dulu!” ujarnya.
Warga mendesak :
– Dinas PUPR Tanjab Barat : bertanggung jawab atas pengawasan
– Inspektorat dan BPK : segera audit proyek ini
– Kejaksaan dan Aparat Hukum : buka penyelidikan, periksa semua kontraktor
– Pemkab Tanjab Barat : jangan lindungi oknum
KESIMPULAN :
Kasus Desa Lampisi adalah potret nyata lemahnya pengawasan Proyek di Daerah. Proyek bernilai miliaran bisa gagal total hanya dalam hitungan minggu.
Jika tidak ada tindakan tegas, maka praktik ini akan terus berulang merusak moral anggaran, menghancurkan kepercayaan rakyat, dan melanggengkan budaya “proyek tipu-tipu”.
GoIndonesia.id akan terus memantau perkembangan kasus ini. Informasi lanjutan dan tanggapan dari pihak terkait akan kami sajikan dalam edisi berikutnya.(*)
*Redaksi*