BATAM | Go Indonesia.id— Aparat penegak hukum berhasil memusnahkan dua ton narkotika jenis sabu hasil sitaan dari jaringan internasional yang beroperasi di beberapa wilayah perbatasan Indonesia.
Pemusnahan ini digelar secara terbuka di alun alun Engku putri, Batam,( 12 juni 2025) yang dijaga ketat oleh personel gabungan dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI.
Kepala BNN menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kuat negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang terus mengancam keselamatan generasi muda.
“Dua ton sabu ini adalah barang bukti dari beberapa operasi besar sepanjang tahun ini. Ini bukan hanya angka, ini adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap rakyatnya,” ujar Kepala BNN dalam konferensi pers.
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sei Beduk, Ibrahim, turut angkat bicara mengenai keberhasilan ini.
Ia menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kinerja aparat dan menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kami sangat mendukung langkah tegas aparat. Ini adalah bukti bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya wacana. Masyarakat juga harus ikut ambil bagian. Jangan biarkan anak-anak kita jadi korban,” tegas Ibrahim.
Ia juga menyerukan kepada seluruh warga Sei Beduk untuk lebih waspada terhadap ancaman narkoba, serta memperkuat pendidikan moral dan agama di lingkungan keluarga dan sekolah.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemusnahan ini hanyalah salah satu dari rangkaian panjang upaya pemberantasan narkoba.
Aparat akan terus meningkatkan operasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh barang haram tersebut.
Dengan pemusnahan sabu senilai triliunan rupiah ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi sindikat narkotika, sekaligus menjadi momentum kebangkitan solidaritas nasional dalam memerangi kejahatan narkoba.
HS
Reporter : boim