Warga Muratara Geruduk Jalan, Protes Tambang Emas Ilegal yang Rusak Sungai Rawas dan Rupit

IMG 20250613 WA0040

MURATARA | Go Indonesia.id – Ratusan warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk protes atas aktivitas penambangan Emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Rawas dan Sungai Rupit.

Aksi ini dipicu oleh kondisi air Sungai yang semakin hari makin keruh, berlumpur, dan tidak layak digunakan. Warga mengaku geram karena pencemaran air telah merusak ekosistem dan mengganggu kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, bahkan sumber air minum.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Airnya sudah tidak bisa dipakai lagi. Kami minta tambang Emas ilegal ini segera dihentikan!” seru salah satu orator aksi dari atas mobil komando.

Pantauan di lapangan menunjukkan massa memblokir jalan utama dan membakar ban sebagai simbol kekecewaan. Aksi berlangsung damai meskipun sempat memicu kemacetan panjang.

Ratusan Aparat kepolisian disiagakan untuk mengamankan situasi, dan satu unit pemadam kebakaran turut diterjunkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah mediasi dilakukan bersama Bupati Muratara dan Kapolres, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, warga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dalam menghentikan tambang Emas ilegal yang merusak lingkungan.

Kondisi Sungai Rawas yang menjadi induk Sungai Rupit kini tampak coklat pekat setiap hari. Warga menduga kuat penyebab utamanya adalah aktivitas tambang Emas ilegal yang dilakukan tanpa kontrol dan pengawasan dari Aparat. Padahal, Sungai tersebut adalah sumber kehidupan ribuan warga yang tinggal di sepanjang alirannya.

Masyarakat menuntut Aparat Penegak Hukum untuk tidak hanya hadir saat demo berlangsung, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penambangan liar.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan janji,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait