Kejagung Periksa Staf Khusus Mendikbudristek Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

IMG 20250614 WA0002

JAKARTA | Go Indonesia.id  _Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022. Hari ini, Jumat (13/6/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa seorang saksi kunci.

Saksi yang diperiksa berinisial FH, yang diketahui menjabat sebagai Staf Khusus Kemendikbudristek pada tahun 2020. Pemeriksaan FH ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus yang tengah ditangani.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., melalui siaran pers resmi.

Pihak Kejagung belum memberikan keterangan detail mengenai materi pemeriksaan terhadap FH. Namun, pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana dalam program digitalisasi pendidikan yang bertujuan untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

  • Nilai kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses penghitungan dan penyidikan.

Kasus ini menyita perhatian publik karena program digitalisasi pendidikan merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di era digital. Dugaan adanya korupsi dalam program ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya upaya memajukan pendidikan nasional.

Kejagung mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja secara profesional dan transparan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sumber : Puspenkum kejagung RI
Reporter : Iskandar


Advertisement

Pos terkait