Banyuwangi: Inovasi Pelayanan Publik di Era Digital, Hemat Anggaran dan Permudah Masyarakat

BANYUWANGI | Go Indonesia.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuwangi, di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Khairul Ustadi yang juga menjabat sebagai Asisten 3 Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.

Bapak Khairul Ustadi mempercayakan kepada Bapak Agus Suprayitno, MSI untuk memberikan keterangan terkait pelayanan publik yang telah diberikan.

Salah satu terobosan signifikan adalah penggantian kertas akta kelahiran dan surat-surat penting lainnya dengan kertas security.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan keamanan dokumen, tetapi juga menghasilkan penghematan anggaran negara hingga 3 triliun rupiah per tahun. Penggunaan kertas security menggantikan kertas HVS putih 40 gram yang sebelumnya digunakan.

Sistem baru ini juga memanfaatkan teknologi barcode, memungkinkan penggunaan dokumen lebih dari sekali, kecuali ada perubahan data. Perubahan data dapat diproses dengan mudah dan cepat.

Layanan administrasi kependudukan kini terintegrasi dengan baik di seluruh wilayah Banyuwangi, memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi. Waktu pelayanan pun telah dioptimalkan; sesuai SOP, proses pengurusan dokumen hanya membutuhkan waktu maksimal 15 menit.

Bahkan, untuk pengurusan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun, prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu 24 jam, termasuk pengambilan foto dan pencetakan langsung di kantor.

Bapak Agus Suprayitno menekankan komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan prima.

Inovasi ini juga didukung oleh aplikasi online “Kampung Digital,” yang memungkinkan masyarakat, terutama usia produktif, mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan secara online, tanpa harus datang ke kantor.

Aplikasi ini memudahkan pengurusan dokumen, kecuali untuk kasus perbaikan data atau dokumen yang terkait dengan pelanggaran hukum.

Dengan berbagai inovasi ini, Disdukcapil Banyuwangi menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Semua layanan ini diberikan secara gratis, menghindari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Reporter : Indah Razak