Pembekalan Mahasiswa KKN UINSA Surabaya di Pendopo Balai Desa Olehsari: Fokus pada Legalisasi Tanah Wakaf

IMG 20250620 WA0008

BANYUWANGI | Go Indonesia.id_ Bertempat di Pendopo Balai Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, telah dilaksanakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UINSA Surabaya pada Kamis, 19 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Tim Pembina dari Kanwil BPN Jawa Timur Drs. Ganang Anindito dan Arka Wiratmanta, SH, Kepala Kemenag Banyuwangi, Kepala LP2M UINSA Surabaya, Kepala Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi, LPW NU, Muhammadiyah, PPAT, Camat, serta Kepala Desa di Kecamatan Glagah dan Kalipuro, dan Laskar Wakaf dari Mahasiswa KKN UINSA Surabaya.

Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada mahasiswa KKN tentang pelaksanaan teknis pemberkasan tanah wakaf di lapangan, serta pentingnya etika komunikasi dalam berinteraksi dengan masyarakat. Selain itu, materi juga mencakup pemahaman dasar terkait pertanahan dan wakaf, yang menjadi hal utama dalam mendukung percepatan legalisasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Drs. Ganang Anindito, salah satu narasumber dari Kanwil BPN Jawa Timur, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa mahasiswa KKN memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, khususnya dalam proses legalisasi tanah wakaf yang seringkali menghadapi kendala administrasi. “Kami berharap dengan adanya pembekalan ini, para mahasiswa dapat berkontribusi aktif dalam mempercepat proses legalisasi tanah wakaf, sehingga wakaf bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

“Banyak aset wakaf yang secara fisik sudah dimanfaatkan masyarakat, namun belum memiliki kekuatan hukum karena belum terdaftar. Keterlibatan adik-adik mahasiswa ini sangat membantu kami dalam mempercepat proses sertifikasi wakaf. Ini adalah bentuk kontribusi nyata generasi muda terhadap pembangunan nasional,” ujar Machfoed Effendi, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banyuwangi.

Ia juga menyampaikan komitmen dari Kantor Pertanahan untuk memberikan pendampingan teknis selama proses inventarisasi dan pemberkasan tanah wakaf di lapangan.

Kepala Kemenag Banyuwangi juga menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terkait wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi umat, dan berharap agar mahasiswa KKN dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam urusan legalisasi tanah wakaf.

Diharapkan, melalui kegiatan pembekalan ini, mahasiswa KKN UINSA Surabaya yang terlibat dapat bekerja secara maksimal dan memberikan dampak positif dalam mempercepat proses legalisasi tanah wakaf di Banyuwangi.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait