TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id— Tokoh masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), Jusri Sabri, bersama Aliansi Gerakan Bersama (Geber) Kepri Tanjungpinang, menggelar konsolidasi sebagai bentuk respon kritis terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri membangun gedung perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setinggi 7 lantai di kawasan Dompak, Tanjungpinang. Proyek tersebut dirancang melalui skema multiyears dengan nilai anggaran mencapai Rp250 miliar.
Konsolidasi tersebut berlangsung di Morning Bakery Batu 7, Tanjungpinang, pada Minggu (29/6/2025). Pada saat diskusi, kritik utama yang mencuat adalah tidak adanya urgensi yang jelas, lemahnya dasar perencanaan, serta potensi risiko fiskal yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat Kepri yang belum sepenuhnya pulih.
“Kami tidak dalam posisi menolak pembangunan. Tapi kalau pembangunan tidak berpijak pada kebutuhan rakyat dan dilakukan di tengah keuangan daerah yang rapuh, itu namanya mengabaikan keadilan anggaran,” tegas Jusri Sabri.
Jusri Sabri juga menilai bahwa proyek pembangunan gedung OPD 7 lantai tersebut tidak pernah tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pasangan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. Hal ini dinilai sebagai indikasi lemahnya keterikatan kebijakan terhadap dokumen resmi perencanaan daerah, yang seharusnya menjadi dasar setiap pengambilan keputusan strategis, khususnya terkait penggunaan anggaran besar.
“Kalau proyek sebesar itu tidak ada dalam RPJMD, berarti prosesnya cacat sejak awal. Pembangunan harus lahir dari dokumen yang sah, bukan berdasarkan selera atau proyek simbolik,” ujar Jusri.
Desak Penundaan dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Hasil dari konsolidasi menyepakati tiga poin sikap resmi, yakni:
1. Meminta penundaan proyek pembangunan gedung OPD 7 lantai sampai kondisi keuangan daerah membaik dan dokumen perencanaan diperbaiki melalui mekanisme resmi dan partisipatif.
2. Mendorong optimalisasi gedung OPD yang lama, atau pemanfaatan aset milik daerah yang belum difungsikan secara maksimal, sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab fiskal.
3. Jika aspirasi ini tidak direspon, tokoh masyarakat bersama Geber Kepri menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui gugatan class action (citizen lawsuit).
Geber Kepri: Pembangunan Harus Berdiri di Atas Partisipasi dan Transparansi
Sementara itu, Koordinator Geber Kepri, Riswandi, S.Ag, menegaskan bahwa rakyat tidak anti pembangunan, namun kecewa dengan proses yang tertutup dan tidak berbasis kebutuhan nyata.
“Kami hanya ingin memastikan, uang rakyat digunakan dengan benar. Jangan sampai pembangunan hanya indah di atas kertas, tapi gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kita tidak ingin APBD dijadikan alat pemborosan terselubung,” tegasnya.
“Pembangunan itu harus dimulai dari partisipasi, perencanaan yang sah, dan manfaat yang konkret. Kalau semua hanya untuk kenyamanan birokrasi, maka rakyat berhak untuk bertanya dan bersuara,” tutup Riswandi. (R.4z)
Reporter : Edy