Prostitusi Berkedok Spa di Surabaya: Saatnya Satpol PP Tidak Tinggal Diam

IMG 20250703 WA0063

SURABAYA | Go Indonesia.id_ Surabaya kembali dihadapkan pada persoalan klasik namun krusial: praktik prostitusi terselubung yang beroperasi dengan kedok layanan spa dan massage.

Fenomena ini bukan lagi rahasia umum, bahkan telah berkembang bak jamur di musim hujan dalam beberapa tahun terakhir.(3/7/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ironisnya, praktik-praktik tersebut seolah dibiarkan hidup dan berkembang di tengah kota yang pernah dikenal berani membabat habis prostitusi di masa kepemimpinan Tri Rismaharini. Kini, kenyataan yang terjadi sungguh memprihatinkan.

β€œMirisnya, keberadaan mereka terkesan dilegalkan, dan disinyalir jadi tabungan berjalan bagi pemerintah dan aparat setempat,” ujar Hasyim, Sekretaris SAPURA (Sahabat Pemuda Surabaya).

Dalam keterangan persnya, Hasyim menyampaikan bahwa hasil investigasi timnya mengungkap dugaan kuat praktik prostitusi di dua lokasi spa yang beroperasi di Surabaya: Spa 129 di Jalan Tidar No. 224 dan Spa 129 di Jalan Kupang Jaya No. 13 A1.

β€œPada saat anggota kami berada di lokasi Jalan Tidar No. 224, mereka ditawari memilih wanita untuk layanan tambahan di luar pijat. Tarif pijat disebut-sebut Rp150 ribu, sedangkan untuk layanan esek-esek ditambah Rp500 ribu. Itu disampaikan dengan nada bisik-bisik,” ungkapnya.

Lebih mengejutkan lagi, pada lokasi kedua di Kupang Jaya, praktik tersebut dilakukan secara terang-terangan melalui aplikasi digital.

β€œKami mencoba memesan lewat aplikasi. Setelah tiba di lokasi, langsung diarahkan menemui wanita berinisial RS, dan kembali ditawarkan layanan esek-esek seharga Rp500 ribu,” tambahnya.

Fakta-fakta tersebut menjadi bukti kuat bahwa praktik prostitusi berkedok spa masih eksis di jantung kota Surabaya. SAPURA pun mendesak pemerintah kota, khususnya Kepala Satpol PP Surabaya, untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran ini.

β€œJika laporan kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi turun jalan secara besar-besaran untuk mendesak penutupan praktik prostitusi berkedok spa, khususnya di dua titik yang sudah kami sebutkan,” tegas Hasyim.

SAPURA menilai bahwa pembiaran praktik semacam ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan nilai-nilai masyarakat.

β€œTujuan kami jelas, ingin membebaskan Surabaya dari prostitusi terselubung yang dulu pernah dibersihkan oleh pemerintah kota,” pungkasnya.

Reporter (Redho)


Advertisement

Pos terkait