NONGSA, BATAM | Go Indonesia.id โ Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang diduga dilakukan oleh pelangsir kembali dikeluhkan warga.
Kejadian ini berlangsung di SPBU kawasan Kecamatan Nongsa, tepatnya di samping Polda Kepulauan Riau, pada Sabtu, (5 Juli 2025).
Keluhan datang dari masyarakat yang resah melihat praktik pengisian BBM subsidi oleh kendaraan-kendaraan pelangsirโbaik sepeda motor bertangki besar maupun mobilโyang diduga kuat menjual kembali BBM tersebut ke pengecer.
Salah seorang warga berinisial H menyampaikan kekhawatirannya kepada awak media.
โSetiap hari ada mobil dan motor yang bolak-balik mengisi Pertalite. Ada yang sampai empat kali pengisian dalam sehari. Ini jelas pelanggaran hukum karena masuk kategori penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi,โ ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim awak media melakukan penelusuran di lapangan. Hasil investigasi menemukan bahwa praktik pengisian oleh pelangsir memang terjadi di SPBU tersebut.
Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU yang bernama Ramdan membenarkan adanya aktivitas pelangsiran BBM tersebut.
Ia mengaku pihaknya sudah berulang kali menegur para pelangsir.
โKami sudah lama menegur, bahkan pernah sampai ribut. Ada juga yang pakai barcode mobil orang lain. Pernah sampai pemilik barcode itu datang malam-malam ke sini untuk komplain,โ jelas Ramdan.
Ketika ditanya mengenai keterlibatan operator dalam proses pengisian BBM subsidi kepada pelangsir, Ramdan menyatakan bahwa hal tersebut menjadi urusan pribadi antara operator dan pelangsir.
โSudah kami tegur. Tapi mereka tetap memaksa. Operator yang melayani, kami tidak bisa pantau semuanya terus-menerus,โ kata dia.
Terkait kemungkinan adanya โkelebihan bayarโ atau uang tambahan yang diberikan pelangsir kepada operator SPBU, Ramdan tidak menampik hal tersebut.
โSetahu kami, untuk mobil mereka kasih Rp5.000, dan untuk motor Rp2.000 per sekali isi,โ pungkasnya.
Praktik pelangsiran BBM subsidi ini tidak hanya melanggar ketentuan distribusi BBM, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang seharusnya berhak atas BBM subsidi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat terkait atas aktivitas pelangsiran yang sudah berlangsung cukup lama tersebut.
Redaksi