LAMJ Tanjab Barat Gelar Audiensi dengan MHA Imam Hasan Desa Badang, Desak Penyelesaian Konflik Lahan Adat Puluhan Tahun

IMG 20250718 WA0037

Reporter : Rinaldy

TANJAB BARAT | GoIndonesia.id – Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar audiensi penting dengan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Imam Hasan Desa Badang pada Rabu, 16 Juli 2025. Agenda utama audiensi adalah membahas penyelesaian konflik lahan adat ulayat yang telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa kejelasan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MHA Imam Hasan Desa Badang menyuarakan kekecewaan mendalam atas penguasaan lahan adat mereka oleh pihak lain, khususnya PT. Dasa Anugrah Sejati (PT.DAS), tanpa izin, perundingan, maupun persetujuan dari masyarakat adat setempat.

“Kami menuntut keadilan. Tanah adat kami telah dieksploitasi secara besar-besaran tanpa seizin kami, ini jelas bentuk pelanggaran berat terhadap hukum adat,” tegas Ketua MHA Imam Hasan.

Menanggapi hal itu, Ketua LAMJ Tanjab Barat, DR. Ahmad Ridwan, M.Pd.I, yang juga bergelar Datuk Temenggung Malim Jayo Sempurno Sutodilago, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan konflik lahan ini berdasarkan aturan hukum adat yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menyatukan seluruh elemen, baik dari unsur pemerintah daerah (OPD) maupun pihak perusahaan.

“Kami akan segera mengundang semua pihak yang terlibat, termasuk pihak PT.DAS, untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara adat. Hukum adat tidak boleh diabaikan,” ujar DR. Ridwan.

Tak hanya itu, dalam audiensi ini, Ketua LAMJ juga mengumumkan rencana pengukuhan 7 Dubang sebagai simbol kekuatan, keberanian, dan kesetiaan dalam menegakkan serta menjaga hukum adat di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Masyarakat MHA Imam Hasan berharap agar penyelesaian konflik ini dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada hak-hak masyarakat adat yang selama ini terabaikan. Mereka menuntut agar hak atas tanah ulayat dikembalikan dan tindakan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal dihentikan segera.

Dengan komitmen LAMJ dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, masyarakat berharap konflik yang telah mengakar ini bisa diselesaikan secara tuntas dan membawa keadilan bagi warga adat Desa Badang.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait