Tokoh Muda Kepri Andry Amsy: Tolak Pelantikan Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun, Ancam Somasi dan Class Action

IMG 20250812 WA0044

KARIMUN | Go Indonesia.id – Tokoh muda Kepulauan Riau, Andry Amsy, melontarkan penolakan keras terhadap pelantikan Direktur Operasional PT Pelabuhan Karimun yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 14/PANSEL/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025.

Menurut Andry, sosok yang dilantik pada 16 Juli 2025 di rumah dinas Bupati Karimun tersebut, Zondervan, memiliki rekam jejak buruk. Ia disebut pernah terseret dalam audit kasus korupsi BUMD Kota Tanjungpinang, yang melibatkan penyalahgunaan dana nonusaha senilai Rp517 juta sebagaimana dilaporkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepri. Kasus tersebut sebelumnya juga menyeret nama Asep Nana Suryana.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Tak hanya itu, Andry juga menyoroti salah satu Komisaris PT Pelabuhan Karimun, Sri Rezeki, yang merupakan pengurus sekaligus anggota partai politik dan pernah maju sebagai caleg DPR RI. Menurutnya, Sri Rezeki wajib mundur total dari kepengurusan dan keanggotaan partai politik, termasuk pencabutan KTA. Meski dikabarkan sudah mundur dari pengurus partai, publik belum pernah melihat surat resmi pengunduran dirinya sebagai anggota partai.

β€œHari ini, elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM dan OKP seperti PP, PERPAT, GM FKPPI, dan GAMAWA akan menggelar RDP dengan DPRD Karimun dan panitia seleksi. Kami mendorong agar pelantikan ini ditinjau ulang. Sesuai hasil RDP, Zondervan diminta mengundurkan diri dalam waktu paling lama 3×24 jam, dan para komisaris harus mundur dari jabatan politik,” tegas Andry.

Ia menambahkan, jika Bupati Karimun tidak menanggapi aspirasi masyarakat, pihaknya siap melakukan langkah hukum tegas.
β€œKami akan mengajukan somasi kepada Bupati Karimun. Jika perlu, kami lanjutkan ke jalur class action dan mem-PTUN-kan SK Bupati. Bahkan, kami siap menggelar mimbar bebas untuk rakyat di Karimun,” ancam Andry yang juga pengurus BP3KR.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait