PUNGGUR,BATAM | Go Indonesia.id_ Dugaan praktik penyelundupan barang bekas (seken) berkedok barang pindahan terendus di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, Senin (22/9/2025).
Saat tim media GoIndonesia.id melakukan penelusuran, pihak Bea Cukai Punggur menyebutkan bahwa muatan tersebut merupakan barang pindahan dan telah dilengkapi izin resmi. Namun, ketika dicek langsung di lapangan, wartawan menemukan adanya kejanggalan.
Di antara barang yang diklaim sebagai pindahan, terdapat tiga dus besar berisi sepatu bekas bermerek serta beberapa dus pakaian bekas yang diduga kuat berasal dari Singapura. Barang-barang tersebut juga diduga akan diberangkatkan menggunakan kapal penyeberangan RoRo milik negara.
Ironisnya, salah satu petugas setempat tetap bersikeras menyatakan bahwa barang itu adalah pindahan, sambil menunjukkan dokumen yang ternyata tercatat sebagai milik seorang oknum kejaksaan yang mutasi tugas ke Medan.
Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan arus barang di pelabuhan. Lemahnya pengawasan diduga membuat kapal penyeberangan milik negara justru menjadi jalur mulus bagi kegiatan ilegal yang merugikan negara sekaligus menyalahi aturan perdagangan.
Jika benar barang seken asal Singapura disamarkan sebagai barang pindahan, maka praktik ini patut dicurigai sebagai modus penyelundupan yang melibatkan oknum tertentu dan memanfaatkan fasilitas negara.
Reporter : Baharullazi







