Gamhas Halut Gelar Refleksi Hari Tani Nasional Namun Berujung Pembubaran Paksa

IMG 20250926 WA0046

MOROTAI | Go Indonesia.id – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Sektor Uniera dan Unhena mengelar Aksi Refleksi Hari Tani Nasional dengan isu sentral, Lawan Pernapasan Tanah, Tegakkan Kedaulatan Tani. Rabu (24/09/2025).
β€Ž
β€ŽAksi refleksi Hari Tani Nasional oleh Gamhas Sektor Uniera dan Unhena yang dimulai sekitar pukul 19.00 Wit, masa aksi mengampanyekan berbagai macam problem yang dialami oleh para petani di Maluku Utara, mulai dari Izin Usaha Pertambangan dan tambang yang sudah beroperasi sampai sejauh ini sering beririsan dengan kepentingan para petani.
β€Ž
β€Ž”Petani Maba Sangaji yang memperjuangkan hak atas tanahnya, yang dirampas oleh aktivitas pertambangan PT. Possion beberapa waktu lalu mala berjuang dipenjara dan divonis bersalah setelah persidangan beberapa kali, ” ucap Rigel Ridua dalam orasinya.
β€Ž
β€ŽMenurutnya, ini adalah salah satu masalah besar yang dialami oleh masyarakat yang berprofesi sebagai petani. Ini adalah bukti nyata bahwa keberpihakan penegak hukum lebih pada kepentingan pemodal.
β€Ž
β€ŽNamun refleksi ini dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian Halmahera Utara dengan alasan bahwa tidak bisa aksi di malam hari. Hal ini memicu saling dorong antara massa aksi dan pihak kepolisian.
β€Ž
β€ŽKarena suasana yang makin memanas, aksipun dihentikan karena pihak kepolisian menyampaikan akan melakukan tindakan tegas apa bila masa aksi tidak bubar.

Koordinator Aksi, Kefan Maradika, saat di konfirmasi awak media pada kamis sore, mengatakan, izin usaha pertambangan (IUP) yang menyebabkan terbentuknya gerbong besar untuk masuknya sistem kapitalisme (perusahan) yang beroperasi di Maluku utara.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sehingga, berdampak bagi kesejahteraan masyarakat petani,
sehinga menjadi sala satu acuan terkait tema yang kami gunaka yakni β€œLawan Perampasan tanah,Kembalikan Kedaulatan Tani”
Karena menjadi ancaman serta perampasan terhadap lahan pertanian masarakat yang ada di kawasan pertambangan

Terkait tindakan pembubaran paksa yang di lakukan oleh aparat kepolisian kepada kami, sangatlah tidak di benarkan karena tidak ada landasan UU yg menjadi acuan untuk membenarkan tindakan itu.

Ditambah lagi dengan sikap dari aparat kepolisian yang arogan dan kasar terhadap kami bahkan sampai mengeluarkan kata” yang tak pantas β€œBODOH” yang di lontarkan kepada kami.

Sampai berita ini diturunkan belum ada respon dari pihak kepolisian Resort Halut saat dikonfirmasi media.

(Ode)


Advertisement

Pos terkait