Konsolidasi UMKM Gurindam 12 dan Bayangan Aksi 2 Oktober: Antara Hak Konstitusi dan Tata Kelola Publik

IMG 20250930 WA0024

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id– Gerakan konsolidasi UMKM Taman Gurindam 12 memasuki fase krusial. Dua kali rapat besar yang digelar di tepi laut berhasil melahirkan struktur kepengurusan inti beserta badan pengawas. (30/9/25).

Momentum ini disambut penuh harapan, sebab organisasi tersebut diproyeksikan menjadi benteng ekonomi rakyat yang menampung aspirasi ribuan pelaku usaha kecil. Gurindam 12 tidak lagi sekadar kawasan rekreasi, melainkan ruang hidup yang menopang ekonomi keluarga di jantung ibu kota provinsi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Di balik optimisme itu, riak politik dan sosial terus mengiringi. Rencana aksi massa pada 2 Oktober 2025 di Tanjungpinang menjadi polemik baru.

Perkumpulan UMKM Gurindam 12 menegaskan hak mereka untuk turun ke jalan, meskipun ada desakan agar langkah itu ditunda atau dibatalkan.

Kebingungan muncul karena di saat kelompok UMKM dipersoalkan, komunitas lain seperti ojek online dari Batam tetap berencana melakukan aksi di Pemprov Kepri pada hari yang sama tanpa hambatan berarti.

β€œKonstitusi memberi hak yang sama kepada setiap warga untuk menyampaikan pendapat.

Kami juga sudah memenuhi syarat pemberitahuan kepada kepolisian. Jadi mengapa harus dibedakan?” demikian penegasan seorang koordinator lapangan UMKM Gurindam 12. Bagi mereka, aksi bukan sekadar demonstrasi, melainkan ekspresi kegelisahan atas kebijakan yang dianggap mengancam keberlangsungan ekonomi kecil di kawasan publik Gurindam 12.

Sorotan kemudian mengarah pada tata kelola organisasi yang baru lahir itu. Pengamat pemerintahan mengingatkan bahwa konsolidasi UMKM Gurindam 12 harus dibangun di atas landasan transparansi dan akuntabilitas.

Ia menekankan, tanpa regulasi internal yang jelas, arah perjuangan bisa melenceng dan justru menyuburkan konflik kepentingan. β€œUMKM Gurindam 12 adalah simbol ruang ekonomi rakyat.

Kalau tidak ada mekanisme pengawasan yang kuat, kepentingan keluarga banyak bisa dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir orang,” ujarnya.

Peringatan juga datang dari kalangan akademisi hukum administrasi negara. Ia menilai, legitimasi UMKM Gurindam 12 akan hilang bila pengurus larut dalam pusaran politik praktis.

Peran utama organisasi ini, kata dia, adalah menjadi kanal komunikasi resmi dan konstruktif antara masyarakat dan pemerintah.

β€œKalau pengurus hanya ikut arus politik, mereka akan kehilangan kepercayaan publik. Padahal, posisi mereka sangat strategis sebagai representasi suara ekonomi rakyat,” jelasnya.

Reporter : Edy


Advertisement

Pos terkait