NATUNA | Go Indonesia.id_Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Sungai Ulu dan Bunguran Barat Daya. Usulan pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Natuna memasuki tahap penting setelah Gubernur Kepulauan Riau resmi menerbitkan surat rekomendasi pembentukan kecamatan baru tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Kepri, H. Mustamin Bakri, bersama kolega-koleganya di DPRD Kepri yang juga ikut mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat menyampaikan rasa syukur atas keluarnya rekomendasi ini.
“Alhamdulillah, rekomendasi dari Pak Gubernur sudah keluar dan telah kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna,” ungkap Mustamin, Sabtu (26/10/25).
Melalui surat bernomor B/100.1.3/1030/B.PEMDA-SET/2025 tertanggal 3 Oktober 2025 itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyatakan bahwa pemekaran wilayah di Natuna memenuhi unsur Kepentingan Strategis Nasional, khususnya untuk wilayah perbatasan dan kawasan terluar.
Dalam surat tersebut ditegaskan:
“Dalam rangka kepentingan strategis nasional, Pemerintah Pusat dapat menugaskan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk membentuk kecamatan, seperti kecamatan di kepulauan terpencil dan terluar serta kecamatan di perbatasan negara.”
Gubernur juga merekomendasikan dua kecamatan baru yang diusulkan:
“Merekomendasikan Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu dan Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya sebagai kecamatan dalam rangka kepentingan strategis nasional.”
Tahap berikutnya, Pemerintah Kabupaten Natuna diminta segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama DPRD Kabupaten sebagai prasyarat untuk pengajuan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri.
Mustamin menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan dirinya siap terus mengawal proses pemekaran hingga disetujui di tingkat pusat.
“Semoga aspirasi masyarakat Sungai Ulu dan Bunguran Barat Daya benar-benar terwujud dan membawa percepatan pembangunan di wilayah perbatasan,” tegasnya.
Ia meyakini pemekaran ini akan memperkuat pelayanan pemerintah, memperluas jangkauan pembangunan, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di titik-titik terluar Natuna.
Reporter: Sudirman







