RANAI,NATUNA | Go Indonesia.id_ Tim media melakukan investigasi terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Natuna, khususnya di wilayah Kota Ranai dan sekitarnya. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan sejumlah toko yang secara terang-terangan memajang rokok tanpa pita cukai di etalase depan toko, seakan-akan produk tersebut memiliki izin resmi.
Saat dikonfirmasi di salah satu toko yang berlokasi di Jalan Adam Malik, seorang karyawan mengaku tidak mengetahui asal-usul rokok tersebut.
Saya tidak tahu, saya hanya menjual saja,β ujarnya singkat kepada tim media.
Penelusuran berlanjut ke beberapa titik lain, termasuk area sekitar Pantai Piwang. Seorang penjual berinisial H mengaku memperoleh rokok tersebut dari seorang sales yang datang langsung ke tokonya. Namun, ia tidak mengetahui identitas lengkap pemasok itu.
Saya beli dari sales, tapi tidak tahu namanya. Saya cuma punya nomor WhatsApp-nya. Banyak toko lain juga jual, ada di sekitar pantai itu,β ungkapnya.
Tim media juga menemukan indikasi lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) serta Bea dan Cukai Natuna, sehingga rokok tanpa cukai ini beredar bebas di pasaran tanpa hambatan berarti.
Hasil investigasi pada 4 November 2025 mencakup beberapa titik, termasuk kawasan Batu Kapal, yang diketahui juga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
Jika tidak ada langkah tegas dari aparat terkait, tim media berkomitmen untuk terus menelusuri lebih dalam jaringan distribusi dan kemungkinan adanya βmafia rokok ilegalβ yang beroperasi di Natuna.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak sales atau distributor rokok ilegal yang disebut dalam temuan di lapangan. Namun, hingga kini belum ada tanggapan β panggilan telepon hanya berdering tanpa dijawab.
Reporter : Baharullazi



