TEBO ILIR | Go Indonesia.Id – Praktik ilegal yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik warga akhirnya mulai terbongkar,ahad (16/11/25).
Tim investigasi Gempar Sumatera Indonesia berhasil mendokumentasikan sebuah lokasi penampungan kayu alam sekaligus tempat pembakaran emas ilegal di Desa Sungai Aro, Simpang Teratai, Kecamatan Tebo Ilir.
Dalam foto yang diambil tim di lapangan, tampak sebuah truk kuning terparkir di depan bangunan kayu yang diduga kuat menjadi markas operasi Bos M, sosok yang kerap disebut warga sebagai pemain besar dalam peredaran kayu dan emas ilegal di wilayah tersebut.
Di sampingnya terlihat kendaraan lain yang disebut warga sering keluar-masuk lokasi itu.
Warga sekitar menyebut aktivitas bongkar muat kayu dan pembakaran emas mentah rutin terjadi di dalam bangunan tersebut.
“Itu memang tempatnya, Pak. Selain panglong kayu, disitu juga ada pembakaran emas,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Lebih jauh, warga mengaku heran karena meski aktivitas tersebut mencolok dan berlangsung lama, belum pernah terlihat adanya tindakan tegas dari aparat di lapangan.
“Sudah lama beroperasi, Pak. Tapi aman-aman saja. Itu rumah dan tempat usaha Pak M,” tambah warga lain.
Keberadaan penampung seperti ini diduga menjadi mata rantai utama yang membuat praktik tambang emas ilegal tetap subur di Tebo Ilir. Tanpa penampung, aktivitas ilegal mining sulit berlangsung.
Kegiatan penampungan, pembakaran, hingga distribusi emas ilegal merupakan pelanggaran berat sesuai Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba) dengan ancaman : Penjara maksimal 5 tahun, Denda hingga Rp100 miliar.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh hukum.
Jika praktik ilegal ini terus dibiarkan, wilayah Tebo Ilir terancam mengalami kerusakan lingkungan serius, mulai dari pencemaran Sungai, erosi, penurunan kesuburan tanah, hingga potensi bencana seperti longsor dan banjir bandang.
Masyarakat Tebo Ilir mendesak aparat penegak hukum: Kapolsek Tebo Ilir, Kapolres Tebo, hingga Kapolda Jambi, untuk bertindak tegas terhadap penampung emas ilegal yang disebut-sebut dikendalikan oleh M.
“Kalau penampungnya ditindak, selesai semua mata rantai tambang ilegal,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih melakukan pendalaman terkait jalur distribusi dan jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
REDAKSI

