TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Sejumlah organisasi dan komunitas anak Melayu di Kepulauan Riau yang terdiri dari CINDAI Kepri, GERAM Kepri, GAMNR Tanjungpinang, serta sejumlah ormas Melayu lainnya, menyatakan penolakan tegas terhadap pengakuan Dato’ Endi Mualidi sebagai Panglima Hulubalang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.(23/11/25)
Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang menegaskan bahwa penolakan itu didasari kepentingan menjaga marwah adat, struktur kelembagaan, serta ketertiban dalam organisasi warisan budaya Melayu.
Masa Transisi Dinilai Telah Berakhir
Menurut keterangan kelompok tersebut, mandat transisi yang sebelumnya diberikan kepada Dato’ Endi berakhir pada saat penabalan gelar adat kepada Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani. Momen tersebut disebut sebagai batas akhir peran transisional Hulubalang.
Karena itu, mereka menilai sudah tidak ada lagi dasar adat maupun struktural yang memberikan legitimasi bagi Dato’ Endi untuk tetap mengklaim jabatan tersebut.
Aspirasi Anak Melayu Dianggap Diabaikan
Dalam pernyataannya, kelompok ini juga menuding bahwa selama ini Dato’ Endi dinilai tidak mengindahkan aspirasi masyarakat Melayu di tingkat akar rumput.
“Apakah marwah adat sedemikian ringan hingga pandangan dan suara anak negeri diabaikan?” tulis mereka.
Seruan kepada Pucuk Kepemimpinan LAM Kepri
Kelompok tersebut turut meminta Datok Seri Setia Utama Raja Al-Hafiz untuk mendengarkan suara masyarakat Melayu yang merasa ada ketidaksesuaian dalam proses adat terkait jabatan Hulubalang.
“LAM Kepri bukan milik personal dan bukan ruang hierarki elitis, melainkan rumah kolektif seluruh anak Melayu,” ungkap mereka.
Tiga Tuntutan Disampaikan
Dalam pernyataan bersama itu, mereka mengajukan tiga tuntutan:
1. Menghentikan segala bentuk klaim jabatan Panglima Hulubalang LAM Kepri oleh Dato’ Endi Mualidi.
2. Mendorong segera disusunnya mekanisme formal pembentukan struktur Hulubalang yang sah dan berwibawa.
3. Melibatkan unsur masyarakat Melayu, termasuk organisasi dan tokoh adat daerah, untuk menghindari keputusan sepihak.
Pernyataan sikap ini menjadi perhatian publik Melayu Kepri, mengingat struktur adat memiliki nilai penting dalam menjaga marwah budaya di daerah tersebut.
Reporter: Edy







