Ratusan Warga Gelar Aksi Tolak Zona Merah Pertamina Jambi DPRD Kota Jambi Turun Tangan

IMG 20251210 WA0067

JAMBI | Go Indonesia.Id – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Warga “Hapus Zona Merah Pertamina Jambi” menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pertamina EP Jambi Field, Rabu (10/11/2025), menuntut penghapusan status zona merah yang dinilai merugikan ribuan pemilik sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Kenali Asam.

Aksi yang dipimpin korlap Samsul Bahri ini membawa sekitar 100 peserta yang berkumpul sejak pukul 08.30 WIB di Mushala Al-Fatah sebelum bergerak menuju kantor Pertamina. Massa melayangkan empat tuntutan utama, antara lain menolak penerapan Zona Merah Pertamina, meminta Kementerian Keuangan membuka akses informasi terkait dasar pemberlakuan zona tersebut, serta mendesak Pertamina dan DJKN mencabut pemblokiran ribuan SHM milik warga.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Sekitar pukul 09.27 WIB massa tiba di gerbang Kantor Pertamina EP Jambi Field dan langsung berorasi. Massa mengultimatum Pertamina bahwa status zona merah yang dianggap merugikan masyarakat merupakan “ancaman nyata” dan harus segera dicabut.

Perwakilan Pertamina, Rial Fuadi dari Public Relations Pertamina EP Jambi, sempat menerima aspirasi warga, namun massa menolak respons yang dianggap tidak menyentuh substansi permasalahan.

Tidak puas dengan jawaban Pertamina, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kota Jambi.

Setibanya di DPRD sekitar pukul 10.20 WIB, massa kembali berorasi sebelum akhirnya diterima Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE, beserta sejumlah anggota dewan.

Dalam hearing tersebut, Kemas Faried menegaskan pihaknya telah menyampaikan persoalan zona merah kepada pemerintah pusat.

“Kami siap memfasilitasi pertemuan antara warga yang terdampak dengan pihak Kejaksaan dan Pertamina, agar masalah zona merah di Kenali ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Aksi berakhir tertib pada pukul 11.30 WIB. Namun massa menegaskan ancaman bahwa mereka siap melakukan Demo Jilid 3 dengan membangun tenda di depan Kantor Pertamina Kenali dan memblokir aktivitas perusahaan bila tuntutan mereka tak ditindaklanjuti pemerintah pusat maupun Pertamina.

Forum warga menilai klaim zona merah yang diberlakukan Pertamina berada di atas tanah yang telah berstatus SHM milik masyarakat, mencapai 5.506 bidang. Mereka meminta Kementerian Keuangan, melalui DJKN membatalkan klaim tersebut karena dinilai merugikan ribuan warga Kenali.

Aksi berjalan aman dengan pengamanan dari Polresta Jambi, TNI, serta personel keamanan Pertamina.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait