Reporter : Apriandi
TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id – Warga Parit Suak Demen di Desa Kelagihan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendesak pemerintah segera turun tangan. Salah satu warganya, Siti Komariah, mengaku telah puluhan tahun menunggu bantuan perbaikan rumah, namun hingga kini tak pernah tersentuh program mana pun.
Siti, warga RT 09 Parit Suak Demen, menggambarkan rumahnya dalam kondisi “memprihatinkan”. “Atap bocor, dinding rapuh, lantai sering tergenang setiap hujan. Rumah ini sebenarnya sudah tidak layak disebut rumah,” ujarnya pada Rabu (10/12/2025). Menurutnya, kondisi itu bukan hanya dialaminya sendiri: “Banyak warga Parit Suak Demen rumahnya rusak berat, tapi tak ada bantuan nyata.”
Kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan membuat segala usaha perbaikan hanya seadanya dan seringkali tak bertahan lama. Siti menegaskan bahwa mereka tidak bisa melakukan perbaikan besar. “Yang penting rumah bisa ditempati, itu pun sebisa saya saja,” ujarnya.
Meskipun telah bertahun-tahun tinggal di desa tersebut, Siti mengaku belum pernah merasakan program bantuan dari pemerintah Desa, kecamatan, maupun kabupaten. Ia dan warganya mendesak agar pemerintah segera memberikan “uluran tangan nyata” bukan sekadar janji semata. “Kami sudah lama menunggu uluran tangan pemerintah,” tegasnya.
Menanggapi kondisi seperti yang dialami Siti, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal (Pakar Hukum Internasional dan Ekonom) menegaskan:
“Negara tidak boleh menutup mata terhadap rakyatnya yang hidup dalam rumah tak layak. Jika ada warga seperti Ibu Siti yang puluhan tahun menunggu bantuan namun tak pernah tersentuh program pemerintah, itu berarti ada kegagalan serius dalam tata kelola pemerintahan Daerah, jangan biarkan rakyat miskin menjerit sendirian di tengah tumpukan laporan keberhasilan yang hanya indah di atas kertas.”
Menurut Prof. Sutan Nasomal, penundaan penyaluran bantuan bukan hanya masalah administratif , melainkan bentuk nyata kelalaian terhadap hak dasar warga atas hunian yang layak. Pemerintah Desa, kecamatan, maupun kabupaten harus segera turun tangan; menunda artinya membiarkan warga terus hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Warga Parit Suak Demen menuntut agar program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) benar-benar menyasar mereka yang paling membutuhkan bukan hanya terdata di atas kertas. Mereka mendesak pemerintah terkait (dinas perumahan, sosial, kepala desa, camat, hingga bupati) agar melakukan verifikasi dan tindak lanjut secepatnya.
Siti menegaskan: “Saya tidak minta macam-macam. Cukup tempat tinggal yang aman dan layak untuk keluarga. Tolong pemerintah perhatikan kami.” Suara ini mewakili harapan banyak keluarga di desa yang tinggal di rumah rapuh, bocor, dan rawan banjir saat hujan.
REDAKSI







