Prof Dr KH Sutan Nasomal Bongkar Kebocoran SDA: Negara Rugi Ribuan Triliun dari Tambang, Hutan dan Laut

IMG 20251011 WA0051

JAKARTA | Go Indonesia.Id – Praktik pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia kembali disorot tajam. Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, mengungkapkan bahwa negara mengalami kebocoran pendapatan hingga ribuan triliun rupiah akibat tambang ilegal, kerusakan lingkungan, illegal logging, hingga pencurian ikan yang dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut Prof Sutan, aktivitas pertambangan di darat maupun laut selama ini identik dengan perusakan lingkungan dan ekosistem alam, mulai dari pengerukan pasir laut dan sungai, penambangan emas dan nikel, hingga pembabatan hutan secara masif.(17/12/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kalau pemerintah membiarkan kegiatan pertambangan tanpa pengawasan melekat, jangan heran lingkungan kita menjadi gundul, resapan air hilang, banjir dan kebakaran alam terjadi di mana-mana,” tegas Prof Sutan Nasomal dengan nada prihatin.

Dalam catatan khusus 10 tahun terakhir, Prof Sutan menilai terdapat unsur kesengajaan pengurasan kekayaan SDA Indonesia, baik di darat maupun laut, yang melibatkan oknum tertentu dan tidak tersentuh hukum.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang pernah diterimanya dari laporan masyarakat, di antaranya:
1. WNA melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Keerom, Papua.

2. Dugaan ekspor ilegal bijih nikel 5,3 juta ton ke China periode 2020–2022 tanpa pembayaran pajak dan royalti, merugikan negara miliaran hingga triliunan rupiah.

3. Keterlibatan WNA Tiongkok dalam tambang emas ilegal di Ketapang (Kalimantan Barat) dan Kotawaringin Barat (Kalimantan Tengah) dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1.020 triliun akibat hilangnya cadangan emas dan perak.

“Kalau WNA bisa leluasa mengeruk SDA kita, pasti ada peranan oknum pejabat pusat maupun daerah,” tegasnya.

Prof Sutan juga menyinggung praktik yang disebutnya sebagai “Hantu Timah” di Bangka Belitung. Ia menyebut sekitar 80 persen hasil timah diselundupkan ke luar negeri, dengan volume mencapai 12.000 ton, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Selain itu, negara juga dirugikan melalui praktik misinvoicing ekspor-impor, yaitu manipulasi nilai faktur perdagangan internasional. Kerugian dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun per tahun, akibat penggelapan pajak, bea masuk, dan maraknya impor ilegal.

“Presiden RI harus tegas. Kalau perlu bubarkan lembaga pengawasan yang gagal dan hukum berat para pelaku,” tegas Prof Sutan.

Kerugian negara juga terjadi akibat illegal logging dan alih fungsi hutan yang lepas kontrol. Berdasarkan data FAO, luas hutan Indonesia menyusut dari 118,5 juta hektare (1990) menjadi 92,1 juta hektare (2020). Artinya, sedikitnya 18 juta hektare hutan telah hilang.

Bahkan, para pemerhati lingkungan mencatat hingga 10 juta hektare hutan hilang setiap tahun, yang berdampak langsung pada kerugian ekonomi ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

“Negara harus memanggil dan memeriksa oknum pejabat masa lalu yang terlibat dalam perusakan hutan dan illegal logging,” ujarnya.

Di sektor kelautan, Prof Sutan mengungkapkan kerugian akibat illegal fishing mencapai Rp300 triliun per tahun. Selama 10 tahun terakhir, total kerugian diperkirakan menembus Rp3.000 triliun.

“Nilai itu cukup untuk melunasi utang Indonesia ke dunia internasional,” tegasnya.

Ia pun mendesak Presiden RI Jenderal Haji Prabowo Subianto agar menindak tegas para pelaku dan oknum pejabat yang selama ini merugikan dan merusak laut Indonesia.

Prof Sutan menegaskan, Indonesia sangat kaya akan emas. Jika dikelola dengan benar, cadangan emas nasional tidak akan habis hingga 300 tahun ke depan. Ia membeberkan 12 wilayah penghasil emas terbesar di Indonesia, mulai dari Grasberg dan DMLZ di Papua, hingga Martabe, Toka Tindung, Banyuwangi, NTB, Kalimantan, Sulawesi, dan Aceh.

Ia juga mengutip pernyataan Prof Mahfud MD, yang menyebut bahwa bila celah korupsi di sektor pertambangan ditutup: “Setiap warga Indonesia bisa menerima Rp20 juta per bulan tanpa bekerja, termasuk anak-anak.”

Namun faktanya, kemiskinan justru semakin meluas. “Ini ironi besar. Negara kaya SDA, tapi rakyat miskin,” tutup Prof Sutan Nasomal.

Narasumber: Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait