JAKARTA | Go Indonesia.id – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan jajaran menteri terkait bersama Polri dan TNI menindak tegas dugaan kasus penambangan bauksit yang dinilai merusak lingkungan di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, persoalan pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan telah menjadi isu sangat mendesak (urgent) dan harus ditangani secara serius oleh pemerintah pusat.
Ia menilai praktik perusakan lingkungan hidup akibat aktivitas pertambangan ilegal maupun yang menyimpang dari aturan masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Sudah saatnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan menteri terkait bersama Polri dan TNI untuk membersihkan dan menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan hidup, baik di sektor pertambangan bauksit, nikel, emas, intan, maupun komoditas lainnya di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia secara khusus menyoroti aktivitas tambang bauksit di kawasan Sabuk Singkep, Kabupaten Lingga, yang menurutnya telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Penegakan hukum yang tegas, lanjutnya, diperlukan untuk memberikan efek jera tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada pihak-pihak yang diduga menjadi beking atau melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat apabila ada, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Prof. Sutan Nasomal meyakini bahwa dengan penegakan hukum yang konsisten dan tegas, upaya pelestarian lingkungan hidup di Indonesia akan berjalan lebih efektif, serta dapat mencegah kerusakan alam yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menanggapi pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring dalam pertemuan di Kantor Markas Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, pada Kamis (18/12/2025).
Ia berharap pemerintah pusat dapat menjadikan kasus pertambangan di Kabupaten Lingga sebagai salah satu prioritas dalam agenda nasional pemberantasan perusakan lingkungan hidup.
Reporter: Edy






