NATUNA | Go Indonesia.id_Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pekerja Migran Indonesia (PMI) DPD Natuna, Baharullazi, menekankan pentingnya menjaga privasi pekerja migran Indonesia yang tengah menghadapi permasalahan di luar negeri.
Hal tersebut disampaikannya saat wawancara dengan media, didampingi Sekretaris Satgas PMI DPD Natuna, Ilham, di salah satu warung kopi di Natuna, Kamis (25/12/2025).
Menurut Baharullazi, dalam menangani kasus-kasus PMI bermasalah, aspek keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, ia menilai tidak semua persoalan layak dibuka ke ruang publik.
Kami menekankan agar privasi saudara-saudara kita yang sedang bermasalah di luar negeri benar-benar dijaga.
Demi keselamatan mereka, ada kasus-kasus yang harus ditangani dengan sangat hati-hati dan bahkan secara rahasia,” ujar Baharullazi.
Ia menambahkan, penyebaran identitas maupun kronologi secara terbuka justru berpotensi memperburuk kondisi korban, apalagi jika masih berada di negara penempatan.
Niatnya mungkin ingin membantu, tapi kalau informasi sensitif tersebar, itu bisa membahayakan keselamatan korban. Ini yang harus kita hindari,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas PMI DPD Natuna, Ilham, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, baik di daerah maupun pusat, untuk memastikan setiap laporan PMI dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Kami selalu berupaya membangun komunikasi dengan BP3MI, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Prinsip kami jelas, keselamatan dan perlindungan PMI adalah yang utama,” kata Ilham.
Ilham juga mengajak masyarakat, khususnya keluarga PMI di Natuna, agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya permasalahan yang dialami anggota keluarganya di luar negeri.
Silakan sampaikan ke Satgas. Kami siap membantu dan mendampingi, tentunya dengan tetap menjaga kerahasiaan data korban,” tambahnya.
Melalui kesempatan tersebut, Satgas PMI DPD Natuna berharap media dan masyarakat dapat bersinergi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, dengan tetap menjunjung tinggi etika dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan korban.
Reporter : Diky N.SH







