Berbeda Iman, Satu Nurani: Kisah Ajeng Siti Wahyuni Juara II Lomba Foto Peradilan 2025

2q 25

JAKARTA | Go Indonesia.id-Nama lengkapnya adalah Ajeng Siti Wahyuni, S.M. Perempuan asli Sukabumi tersebut saat ini bertugas sebagai Penata Layanan Operasional.

Air mata Ajeng tak tertahan saat Lagu Himne Mahkamah Agung dikumandangkan di Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tangannya gemetar, suaranya bergetar, dan dadanya penuh haru. Ia tak pernah membayangkan bahwa langkah kakinya, yang selama ini berpijak di Pengadilan Negeri Wangi Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, akan membawanya berdiri di jantung peradilan tertinggi negeri ini, bersama para pimpinan Mahkamah Agung.(3/1/260

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

“MasyaAllah, saya masih gemetar. Saat menyanyikan Lagu Mahkamah Agung, saya menangis. Tidak menyangka pemenang lomba bisa diundang dan difasilitasi seperti ini, bahkan orang tua saya ikut hadir,” katanya penuh haru.

Nama lengkapnya adalah Ajeng Siti Wahyuni, S.M. Perempuan asli Sukabumi tersebut saat ini bertugas sebagai Penata Layanan Operasional (staf umum keuangan) di Pengadilan Negeri Wangi Wangi. Ajeng merupakan Juara Kedua Lomba Foto Peradilan 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Momen emosional di atas merupakan bagian dari rangkaian Refleksi Mahkamah Agung Tahun 2025, sekaligus penyerahan hadiah Lomba Foto Peradilan 2025. Pada ajang tersebut, Ajeng yang sebelumnya belum pernah menginjakkan kaki di Mahkamah Agung hadir sebagai tamu terhormat, sebagai pemenang.

“Yang membuat saya tambah senang adalah orang tua saya dari Sukabumi dibolehkan hadir di sini juga. Saya benar-benar speechless. Ini sangat di luar prediksi,” ucapnya haru kepada Azizah dari MARINews.

Ajeng telah mengabdi sebagai CPNS hingga PNS selama empat tahun di Wakatobi dan baru mulai serius mempelajari fotografi menggunakan telepon genggam pada tahun ini.

Kecintaan Ajeng pada fotografi berangkat dari kegemarannya mengabadikan momen. Tahun lalu, ia juga mengikuti lomba serupa. Meski belum meraih juara, Ajeng tetap merasa bahagia karena salah satu karyanya digunakan sebagai latar visual Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung di Booth Kepaniteraan. Pengalaman itu menjadi pemantik baginya untuk kembali berpartisipasi pada tahun ini.

“Persiapannya tidak ada yang spesial, hanya meminta izin kepada Ketua Pengadilan Negeri. Karena meskipun kami pegawai, pengambilan foto yang berkaitan dengan kegiatan peradilan tetap harus melalui izin,” cerita Ajeng.

Dalam Lomba Foto Peradilan 2025, Ajeng hanya mengirimkan satu karya. Proses pengambilan gambar pun berlangsung singkat, sekitar lima kali jepretan, karena momen tersebut terjadi tepat sebelum hakim memasuki ruang sidang untuk memulai persidangan. Ia juga tidak melakukan penyuntingan apa pun, sejalan dengan ketentuan lomba yang melarang adanya proses editing.

Foto tersebut merekam momen hening sebelum persidangan, doa bersama lintas keyakinan yang sarat makna toleransi dan integritas.

Foto tersebut diberi judul “Berbeda Iman, Satu Nurani: Berdoa untuk Keadilan.” Melalui lensa sederhana, Ajeng menangkap suasana hening di balik ruang sidang—saat para hakim dan panitera pengganti menundukkan kepala, menyerahkan diri kepada Sang Pencipta sebelum palu diketukkan dan hukum ditegakkan.

“Doa-doa itu berbaur menjadi satu. Tidak ada batas agama, hanya satu suara batin yang sama, memohon agar setiap keputusan membawa kepastian hukum, kebermanfaatan, dan keadilan bagi sesama,” tuturnya. Menurut Ajeng, momen tersebut merefleksikan nilai toleransi, integritas, serta independensi yudisial yang menjadi fondasi peradilan.

Ajeng mengaku tak menyangka fotonya mendapat perhatian luas. Unggahan foto tersebut sempat sulit ditemukan, bahkan penanda (tag) tidak dapat ditelusuri. Namun jumlah tanda suka terus bertambah setiap hari, hingga akhirnya pengumuman resmi menetapkannya sebagai Juara II.

Ia berharap foto tersebut dapat menjadi pengingat, baik bagi para hakim maupun masyarakat, bahwa keadilan sejati tidak memandang ras maupun agama.

Perjalanan menuju Jakarta pun menjadi bagian tak terpisahkan dari kisahnya. Ajeng berangkat dari Wakatobi pada 28 Desember malam, menempuh perjalanan darat dan laut selama sekitar delapan jam menuju Kendari. Dari Kendari, ia melanjutkan penerbangan ke Jakarta selama dua jam. Perjalanan panjang itu terbayar dengan pengalaman berharga yang ia rasakan.

Belum lagi dukungan mengalir dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, rekan-rekan di Pengadilan Negeri Wangi Wangi, hingga jajaran Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Sulawesi Tenggara yang turut menyampaikan ucapan selamat.

“Saya merasa sangat senang dan bahagia, meskipun perjalanan menuju Jakarta luar biasa perjuangnnya, semua terbayar. Alhamdulillah” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Penulis: Azzah Zain Al Hasany


Advertisement

Pos terkait