NATUNA | Go Indonesia.id- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat publik di Kabupaten Natuna memasuki babak baru. LL istri sah dari seorang oknum Camat, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Satreskrim Polres Natuna atas dugaan tindak pidana perzinahan, Sabtu, 10 Januari 2026.
Didampingi kuasa hukumnya, Indra Saputra, S.H., M.H., Lilis mendatangi Mapolres Natuna untuk menyerahkan berkas laporan dengan nomor: 08/IS-RK/I/2026. Laporan ini merupakan buntut dari peristiwa yang dialami sang istri terhadap suaminya, JD, dengan seorang wanita berinisial MS.
Berdasarkan dokumen laporan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Desa Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat.
LL mengungkapkan bahwa kecurigaannya bermula saat ia terbangun dari tidur dan tidak mendapati suaminya di kamar. Setelah mencari ke berbagai ruangan, ia mendapati suara mencurigakan dari kamar milik saudari MS yang berada di lantai dua rumah tersebut.
Dalam surat kronologis disebutkan bahwa pelapor melihat melalui celah pintu yang tidak rapat bahwa terlapor JS dan MS berada di dalam kamar tanpa mengenakan busana. Pelapor juga menyaksikan secara langsung perbuatan yang tidak semestinya dilakukan oleh pasangan yang bukan suami istri sah.
Kuasa hukum Pelapor, Indra Saputra, menegaskan bahwa tindakan tersebut telah memenuhi unsur pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kami meminta pihak Kepolisian Resor Natuna untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai kehormatan serta martabat rumah tangga klien kami, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat, ujar Indra Saputra dalam surat permohonannya.
Dalam tuntutannya, pihak pelapor meminta kepolisian untuk menerima laporan pengaduan, melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum, serta memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat mengingat posisi Terlapor sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh baik bagi warga.
Reporter : Baharullazi







