SELAT LAMPA,NATUNA | Go Indonesia.id– Sebuah mobil tangki milik PT Sarana Dewi Persada dengan nomor polisi BK 8310 yang diketahui mengangkut BBM solar industri milik PLN, diduga melakukan praktik penyedotan BBM di pinggir jalan sekitar ruas jalan menuju Pelabuhan Selat Lampa, tepatnya sebelum tanjakan Selat Lampa, senin( 12/1/ 2026).
Peristiwa tersebut terekam langsung oleh awak media Go Indonesia ,yang saat itu sedang melintas menuju Pelabuhan Selat Lampa.
Dalam dokumentasi di lokasi, terlihat dua jerigen berkapasitas sekitar 35 liter, satu di antaranya sudah terisi penuh solar, sementara satu jerigen lainnya masih dalam proses pengisian dari kendaraan tangki.
Saat menyadari kehadiran wartawan yang turun untuk mengambil dokumentasi, para terduga pelaku langsung panik, bahkan melemparkan jerigen yang berisi solar, kemudian bergegas naik ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi kejadian (TKP).
Manajer Cabang Pertamina Selat Lampa membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang terdaftar sebagai pengangkut BBM industri untuk kebutuhan PLN.ujarnya kepada media.
Namun demikian, praktik penyedotan BBM di luar prosedur resmi menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan distribusi BBM industri, yang seharusnya langsung dikirim dari depot ke pengguna akhir tanpa pengurangan di tengah perjalanan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Sarana Dewi Persada untuk memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan penyedotan BBM tersebut.
Kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Pertamina, mengingat BBM industri bersubsidi atau BBM khusus PLN merupakan objek pengawasan ketat negara, dan setiap penyimpangan dapat berimplikasi pidana serta kerugian negara.
Reporter : Baharullazi







