𝘙𝘦𝘱𝘰𝘳𝘵𝘦𝘳 : 𝘙𝘪𝘯𝘢𝘭𝘥𝘺
𝘛𝘈𝘕𝘑𝘈𝘉 𝘉𝘈𝘙𝘈𝘛 𝘐 𝘎𝘰 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢.𝘐𝘥 – Dugaan penyelewengan distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram kembali mencuat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kali ini, sorotan mengarah ke salah satu pangkalan gas 3 kg yang berlokasi di Desa Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik.
Pangkalan yang berada di samping Toko Mia tersebut menjadi perhatian setelah hasil investigasi lapangan media menemukan aktivitas mencurigakan. Terpantau, sejumlah kendaraan roda empat jenis mobil Carry dan Kijang berwarna biru keluar masuk gudang pangkalan dengan muatan tabung gas 3 kg.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gas elpiji subsidi dari pangkalan tersebut diduga kerap dijual ke luar wilayah peruntukannya.
“Gas itu sering kami lihat dijual keluar, dibawa ke wilayah SP 9 atau ke Merlung,” ungkapnya.
Jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu jelas melanggar ketentuan penyaluran gas elpiji bersubsidi. Gas 3 kg diperuntukkan khusus bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani, bukan untuk diperjualbelikan kembali ke wilayah lain demi meraih keuntungan lebih.
Selain melanggar ketentuan sasaran penerima, harga jual gas 3 kg juga telah ditetapkan melalui Harga Eceran Tertinggi (HET). Penjualan di luar wilayah dan tidak sesuai sasaran berpotensi menimbulkan kelangkaan serta merugikan masyarakat kecil.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak dan gas yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 secara tegas mengatur bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang penggunaannya dibatasi dan diawasi.
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Disperindag, serta pihak Pertamina untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap pangkalan-pangkalan yang diduga nakal.
Penegakan hukum dinilai penting agar distribusi gas elpiji subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak terus dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu, sementara masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan gas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pangkalan belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait.
𝘙𝘌𝘋𝘈𝘒𝘚𝘐







