Sungai Kota Keruh, PETI di Desa Kari Kuansing Diduga Masih Aktif Meski Berulang Kali Disorot Media

IMG 20260124 WA0001

π˜’π˜œπ˜ˆπ˜•π˜šπ˜π˜•π˜Ž / 𝘎𝘰 𝘐𝘯π˜₯𝘰𝘯𝘦𝘴π˜ͺ𝘒.𝘐π˜₯ – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan mesin dompeng dan alat berat jenis excavator di wilayah Desa Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diduga masih terus beroperasi hingga saat ini.

Ironisnya, sejumlah titik tambang emas ilegal tersebut berada tak jauh dari pusat Kota Teluk Kuantan, memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penegakan hukum aparat berwenang.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Berdasarkan keterangan warga setempat, aktivitas PETI masih berlangsung di beberapa titik, baik di daratan maupun di aliran anak sungai. Salah satu anak sungai dari lokasi PETI tersebut bahkan mengalir dan melintasi jalan lintas Kota Teluk Kuantan, sehingga kondisi air sungai dapat dilihat langsung oleh masyarakat umum.

Pantauan visual warga menunjukkan air sungai berwarna keruh pekat menyerupai kubangan, baik pada siang maupun malam hari. Kondisi ini diduga kuat merupakan dampak langsung aktivitas PETI yang masih berjalan di bagian hulu sungai.

β€œDari sungai yang melintasi jalan kota saja sudah kelihatan jelas. Airnya keruh seperti kubangan, siang dan malam tidak berubah. Itu sudah jadi bukti kalau PETI memang masih beroperasi,” ujar salah seorang warga.

Warga menegaskan bahwa aktivitas PETI di Desa Kari bukan hal baru. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, praktik tambang emas ilegal ini telah berulang kali diberitakan oleh awak media, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dan nyata dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Situasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran aliran sungai, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Ironisnya, lokasi aktivitas PETI berada dekat kawasan perkotaan dan pusat pemerintahan Teluk Kuantan, yang seharusnya menjadi wilayah dengan pengawasan ketat. Fakta ini memicu pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat dalam melakukan penindakan, mengingat dampak lingkungan telah terlihat secara kasat mata.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan dan penindakan aktivitas PETI di Desa Kari tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak berwenang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas, agar aktivitas PETI tidak terus dibiarkan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

π˜™π˜Œπ˜‹π˜ˆπ˜’π˜šπ˜


Advertisement

Pos terkait