Prof Dr Sutan Nasomal Tegaskan Dana Media di Lembaga Vertikal – Horizontal Daerah Harus Transparan, Ingatkan Jangan Ada Tipu-tipu Anggaran Promosi

IMG 20260128 WA0186

JAKARTA / Go Indonesia.Id – Kilas Balik 2025–2026 Tokoh Pers Internasional sekaligus Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan dana media dan anggaran promosi di seluruh kantor lembaga vertikal maupun horizontal di daerah. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi atau “tipu-tipu” anggaran antara pemerintah daerah dengan mitra kerja pers.

Penegasan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat berkomunikasi dengan para pemimpin redaksi media cetak dan online, baik dalam maupun luar negeri, Rabu (28/1/2026), melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut Prof. Sutan Nasomal, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam menyampaikan informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Supaya ada keterbukaan, anggaran promosi di kantor lembaga vertikal dan horizontal di setiap daerah harus transparan. Jangan ada dusta antara pemerintah daerah dengan mitra kerja pers,” tegasnya.

Ia menilai, selama ini masih ditemukan praktik pengelolaan anggaran media yang tidak terbuka dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap perusahaan pers. Padahal, media membutuhkan dukungan yang wajar dan proporsional untuk menjaga keberlangsungan operasional serta kualitas jurnalistik.

“Oleh karena itu, media pers perlu didukung, baik dari sisi akses informasi maupun dukungan terhadap penggerak operasional media, tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa media dan wartawan memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan. Profesionalisme pers, menurutnya, hanya dapat terwujud jika didukung sistem yang jujur dan transparan dari lembaga publik.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan pers dan insan pers memiliki legalitas resmi dari negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta perizinan pendukung lainnya, sehingga keberadaan media memiliki dasar hukum yang sah dan kuat.

“Dengan landasan hukum yang jelas, media pers harus dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun sistem informasi yang sehat, transparan, dan mencerdaskan masyarakat,” pungkas Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Sumber : Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional,
Presiden Partai Oposisi Merdeka

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait