BATAM,KABIL | Go Indonesia.id_Dugaan malapraktik medis mencuat di Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito, Batam, setelah seorang pasien bernama Hansen Adi Sandra dilaporkan meninggal dunia usai menjalani tindakan operasi yang disebut pihak keluarga sebagai operasi ringan.
Kasus ini kini bergulir ke ranah hukum dan tengah ditangani oleh Polda Kepulauan Riau.
Peristiwa tersebut terjadi di RS Soedarsono Darmosoewito yang beralamat di Jalan Hang Kasturi 11 Km 4,5, kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Kematian korban dibuktikan dengan surat keterangan meninggal dunia yang dikeluarkan oleh dr. Mohamad Erstda Trapsilanta, Sp.OT, selaku dokter yang menangani korban.
Kondisi Pasien Dipertanyakan
Saat ditemui wartawan pada 10 Februari 2026, salah satu anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa almarhum dalam kondisi sehat sebelum masuk rumah sakit.
βAnak kami sehat, tidak ada riwayat penyakit jantung atau penyakit serius lainnya. Bahkan ia datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor sendiri,β ujarnya.
Menurut keterangan keluarga, sekitar satu bulan sebelum kejadian, korban sempat mengalami kecelakaan dan mengalami patah tulang pada jari kelingking tangan.
Saat itu korban menjalani operasi pemasangan pen (pin) dan dinyatakan berhasil tanpa komplikasi berarti.
Namun, sebulan kemudian korban kembali ke rumah sakit untuk menjalani operasi lanjutan. Pada tahap inilah keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius.
Operasi Diduga Tanpa Persetujuan Keluarga
Pihak keluarga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan tertulis (informed consent) untuk tindakan operasi lanjutan tersebut.
Mereka juga mengaku tidak mendapatkan penjelasan detail terkait risiko tindakan medis yang akan dilakukan.
Pihak dokter, lanjut keluarga, menyampaikan bahwa operasi berjalan lancar. Namun, secara tiba-tiba korban dinyatakan meninggal dunia dengan alasan jantung berhenti berdetak saat proses pembiusan.
Penjelasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga, terlebih setelah muncul pernyataan yang dianggap tidak masuk akal.
βDokter sempat mengatakan anak kami sudah bisa dibawa pulang, padahal di saat yang sama kami diberi tahu bahwa dia sudah meninggal dunia. Ini sangat melukai perasaan keluarga,β ungkapnya dengan nada kecewa.
Laporan Resmi ke Polda Kepri
Merasa tidak mendapatkan kejelasan dan menduga adanya kelalaian prosedur medis, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau.
Keluarga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan malapraktik tersebut, termasuk memeriksa prosedur operasi, proses pembiusan, rekam medis, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Manajemen RS Akui Masih Investigasi Internal
Media ini berhasil mengonfirmasi pihak manajemen RS Soedarsono Darmosoewito. Dr. Iqbal, selaku Direktur Rumah Sakit, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi internal terkait peristiwa tersebut.
βKami masih mempelajari dan menginvestigasi apakah ada kelalaian dalam bertugas atau tindakan yang tidak sesuai dengan SOP,β ujar Dr. Iqbal kepada wartawan.
Terkait proses pemulangan jenazah, pihak rumah sakit juga mengakui adanya kendala sarana.
Menurut manajemen RS Soedarsono Darmosoewito ,ambulans rumah sakit dalam kondisi rusak, sehingga proses pengantaran jenazah untuk autopsi dilakukan dengan bantuan mobil jenazah atau kendaraan dari RS Bhayangkara yang menjemput ke lokasi.
Desakan Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kelalaian medis yang berujung pada hilangnya nyawa pasien.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta keterbukaan pihak rumah sakit dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter: Az







