BEKASI | Go Indonesia.id_ Sejumlah pedagang kaki lima yang terdampak relokasi Pasar Tumpah SGC mengeluhkan tingginya biaya sewa lapak serta dugaan pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada mereka.
Keluhan tersebut disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bekasi agar segera mendapat perhatian dan solusi konkret.
Para pedagang kini direlokasi ke halaman depan Pasar Baru Cikarang. Mereka berharap biaya sewa di lokasi baru lebih terjangkau, mengingat area tersebut berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
Sewa Capai Rp40 Ribu per Hari
Ali, salah seorang pedagang, mengaku hingga saat ini belum mendapat kepastian terkait besaran biaya sewa lapak di lokasi baru.
“Saat ini kami belum tahu berapa biaya sewa lapak di lokasi baru. Kalau sebelumnya, sehari bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per lapak. Biaya itu sudah termasuk keamanan, listrik, dan pengelolaan sampah,” ujar Ali saat ditemui di lapak barunya, Jumat (13/02).
Ia menambahkan, selain biaya sewa yang dinilai cukup tinggi, para pedagang juga mengeluhkan adanya pungutan dengan dalih “biaya keberhasilan”. Namun di lapangan, menurutnya, fasilitas yang dijanjikan tidak sepenuhnya terealisasi.
“Katanya untuk kebersihan dan pengelolaan, tapi faktanya sampah masih sering menumpuk,” keluhnya.
Tantangan Relokasi dan Penurunan Omzet
Relokasi dari area Pasar Tumpah SGC ke depan Pasar Baru Cikarang dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi para pedagang. Mereka khawatir kehilangan pelanggan karena lokasi baru belum tentu seramai tempat sebelumnya.
“Kami harus mulai dari nol lagi. Pelanggan belum tentu tahu kami pindah ke sini,” kata Ali.
Selain itu, para pedagang juga berharap pemerintah daerah dapat menggratiskan biaya parkir pengunjung agar pembeli tidak enggan datang.
“Kalau parkirnya mahal, pembeli bisa berpikir dua kali untuk datang. Kami berharap ada kebijakan parkir gratis supaya dagangan kami tetap jalan,” tambahnya.
Harapan kepada Pemerintah Daerah
Para pedagang berharap Plt Bupati Kabupaten Bekasi dapat:
Menetapkan biaya sewa lapak yang lebih terjangkau.
Menertibkan dugaan pungutan liar.
Memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal.
Memberikan kebijakan parkir gratis untuk menarik pengunjung.
Mereka menilai, sebagai lokasi yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah, kebijakan yang berpihak pada pedagang kecil sangat dibutuhkan demi menjaga keberlangsungan usaha mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait besaran sewa lapak di lokasi relokasi maupun klarifikasi atas dugaan pungutan liar tersebut.
Reporter: Irfan







