Ratusan Dompeng Kembali Beroperasi Pasca Penertiban, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

IMG 20260222 WA0074

KUANSING | Go Indonesia.Id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai dan Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, seolah kebal hukum. Sudah berkali-kali ditertibkan, sudah berulang kali dipasang spanduk larangan, bahkan rakit sempat dimusnahkan. Namun faktanya, hingga Sabtu (21/2/2026), PETI masih terus beroperasi tanpa rasa takut.

Laporan masyarakat yang diperkuat dokumentasi warga dan hasil penelusuran lapangan menunjukkan aktivitas PETI masih hidup dan menggeliat di sejumlah titik, mulai dari Sungai Denalo, Batang Potai, hingga kawasan Lubuk Ramo di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas tersebut menggunakan mesin dompeng, dengan jumlah rakit yang diperkirakan mencapai ratusan unit, skala besar yang mustahil tak terpantau.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Selama enam bulan terakhir, praktik PETI di Kuantan Mudik nyaris tak pernah absen dari sorotan media dan keluhan warga. Aparat penegak hukum pun bukan tanpa aksi. Penertiban telah dilakukan oleh :
1. Polsek Kuantan Mudik.
2. Gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Lubuk Jambi.
3. Gabungan Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, Polsek Kuantan Mudik, serta TNI Koramil 08 Lubuk Jambi.

Namun pertanyaannya kini makin keras terdengar di tengah masyarakat : Mengapa PETI selalu hidup kembali tak lama setelah penertiban?

Sejumlah tokoh masyarakat mengakui, aktivitas PETI masih berjalan terang-terangan. Bahkan, beberapa nama disebut-sebut diduga sebagai pemilik modal atau penyandang dana. Meski masih dalam tahap konfirmasi, fakta bahwa operasi ilegal ini terus berlangsung menimbulkan kecurigaan serius soal lemahnya pengawasan dan penindakan. Seluruh narasumber memilih bungkam soal identitas demi keselamatan.

Masalah lain yang tak kalah mencurigakan adalah dugaan penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk operasional PETI. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pasokan solar dari luar daerah yang mengalir rutin. Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya tambang ilegal yang bermasalah, tetapi juga rantai distribusi BBM bersubsidi yang bocor.

Warga menegaskan, mereka tidak butuh penertiban seremonial atau aksi sesaat. Yang dibutuhkan adalah penindakan tegas, berkelanjutan, dan menyentuh aktor utama, bukan sekadar memutus rakit di permukaan lalu membiarkan pelaku kembali bekerja.

Masyarakat pun mengingatkan komitmen Polri dalam penegakan hukum yang presisi. Kasus PETI di Kuantan Mudik kini menjadi ujian nyata: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kalah oleh kepentingan dan pembiaran.

Publik menunggu jawaban? bukan dalam bentuk spanduk, tapi tindakan nyata.

(Tim Redaksi)


Advertisement

Pos terkait