Dituding Peras SPBU di Denpasar, Tiga Jurnalis Bantah Keras: “Kami Hanya Minta Bantuan BBM, Bukan Memeras”

IMG 20260311 WA0014

DENPASAR  | Go Indonesia.id_ Tiga orang yang disebut-sebut sebagai oknum wartawan dalam pemberitaan sejumlah media akhirnya angkat bicara dan membantah keras tuduhan pemerasan terhadap salah satu SPBU di kawasan By Pass Pemogan, Denpasar, Bali.

Sebelumnya, beberapa media online seperti Demokratis.co.id, Dewatapos.com, dan Detikfakta.com memuat pemberitaan yang menyebut adanya tiga oknum wartawan dari luar Bali yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang serta bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pemogan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Namun salah satu dari pihak yang diberitakan, berinisial GI, membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar sebagai tidak benar alias hoaks.

“Berita itu tidak benar. Kami tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Saat itu kami hanya meminta bantuan BBM karena bertiga habis melakukan liputan di Bali,” ujar GI saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada uang maupun BBM yang diterima, sehingga menurutnya tuduhan pemerasan yang beredar di beberapa media tidak berdasar.

GI juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang dituduh sebelum berita dipublikasikan.

“Media yang memberitakan seperti Demokratis, Dewatapos, dan Detikfakta seharusnya menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang. Jangan hanya memuat satu sisi saja tanpa klarifikasi dari pihak yang dituduh,” tegasnya.

Sebelumnya, pengawas SPBU Pemogan, Pasek Budiana, menyatakan bahwa tiga orang yang datang menggunakan mobil Avanza silver bernopol B 2123 SIF sempat meminta uang dan BBM serta mengancam akan memviralkan aktivitas SPBU jika permintaan tidak dipenuhi.

Namun pihak yang dituduh membantah adanya ancaman maupun permintaan uang sebagaimana yang diberitakan.

Kasus ini pun memunculkan polemik di kalangan jurnalis, mengingat tuduhan terhadap profesi wartawan dinilai sensitif dan berpotensi merusak citra pers jika tidak disertai bukti yang jelas.

Sejumlah pemerhati media menilai, jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, maka seharusnya dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, bukan hanya melalui pemberitaan sepihak.

Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang dipublikasikan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan pemerasan tersebut. Oleh karena itu, kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait