NATUNA | Go Indonesia.Id _Penggunaan fasilitas negara kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah mobil dinas berpelat merah terlihat masih beroperasi saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Padahal sebelumnya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan, khususnya selama masa libur Hari Raya Idul Fitri.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Sebuah kendaraan dinas jenis SUV dengan pelat merah terlihat melintas di jalan umum pada momen hari raya, yang seharusnya menjadi masa dan sempat berhenti di wisata batu kasa Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) . Minggu 22/03/2026. Soreh.
pembatasan penggunaan aset negara.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kedisiplinan ASN serta efektivitas pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara.
Pasalnya, larangan penggunaan mobil dinas saat hari libur keagamaan bukan tanpa alasan, melainkan untuk mencegah penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Sejumlah warga menilai, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah. Selain itu, hal ini juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap integritas aparatur pemerintah.
“Kalau sudah ada edaran resmi, seharusnya dipatuhi. Ini kan fasilitas negara, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi saat hari raya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai siapa pengguna kendaraan tersebut dan apakah penggunaan itu memiliki izin khusus atau tidak.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Natuna dapat segera melakukan penelusuran dan memberikan klarifikasi atas kejadian ini. Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik sekaligus menegakkan disiplin di kalangan ASN.
Pengawasan yang ketat serta sanksi tegas terhadap pelanggaran diharapkan dapat menjadi efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Reporter: Baharullazi







