Sawah 470 Hektare “Dikepung” Sawit di Teluk Kempas Jaya, Dugaan Main Jalan Sendiri Tanpa Koordinasi

1 3055

Reporter : Apriandi

TANJAB BARAT |GO Indonesia.Id – Alih fungsi lahan kembali jadi luka lama yang tak kunjung sembuh. Kali ini, sekitar 470 hektare sawah produktif di Desa Teluk Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, disorot keras setelah diduga berubah arah menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa koordinasi, tanpa keterbukaan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Informasi yang beredar di lapangan bukan sekadar isu liar. Aktivitas penanaman sawit disebut-sebut sudah berjalan, bahkan sekitar 20 hektare lahan dikabarkan telah lebih dulu ditanami. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin seluruh bentang sawah yang selama ini menjadi tulang punggung pangan desa akan lenyap, digantikan deretan tanaman industri.

Yang jadi persoalan, proses ini diduga berjalan tanpa melibatkan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), instansi teknis, bahkan masyarakat setempat. Kondisi ini langsung memantik tanda tanya besar: siapa yang bermain, dan atas dasar apa?

Selamat Riyadi, selaku PPL, angkat suara dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa lahan tersebut bukan lahan tidur atau kawasan tak produktif.

“Ini bukan lahan kosong. Ini sawah aktif yang sudah lama menjadi sumber produksi pangan masyarakat. Kalau ini dialihfungsikan, dampaknya bukan kecil, ini ancaman serius,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Sawah yang selama ini menopang kebutuhan pangan lokal kini berada di ambang kehilangan fungsi. Jika ekspansi sawit terus dibiarkan, efek dominonya bisa meluas, mulai dari menurunnya produksi pangan hingga potensi konflik sosial di tengah warga.

Pihak PPL pun tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar aktivitas penanaman sawit segera dihentikan. Bahkan, tanaman yang sudah telanjur ditanam diminta untuk dicabut.
“Kami minta ini dihentikan. Jangan sampai seluruh kawasan sawah hilang begitu saja karena ekspansi sawit yang tidak jelas arahnya,” tegas Selamat lagi.

Sorotan tajam juga mengarah pada lemahnya koordinasi lintas sektor. Dugaan adanya pembiaran atau kelalaian dari pihak terkait menjadi catatan serius yang tak bisa ditutup-tutupi. Pemerintah daerah dan instansi berwenang kini didesak turun tangan, bukan sekadar memantau, tapi menindak.

Jika tidak ada langkah cepat dan tegas, persoalan ini bukan hanya soal alih fungsi lahan. Ini tentang hilangnya ruang hidup petani, terganggunya ketahanan pangan, dan potensi gesekan sosial yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga melakukan penanaman sawit belum memberikan keterangan resmi. Di tengah ketidakjelasan itu, masyarakat hanya bisa menunggu, apakah pemerintah akan benar-benar hadir, atau justru kembali absen di saat krusial.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait