Reporter : M. Juti
MERANGIN | Go Indonesia.Id – Proyek rehabilitasi jalan bernilai miliaran rupiah di ruas Pulau Rengas–Muara Siau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2025 itu diduga dikerjakan asal jadi, khususnya pada bagian bahu jalan di tanjakan Muara Siau yang kini dinilai membahayakan pengguna jalan.
Pantauan dan informasi dari warga setempat menyebutkan, kondisi bahu jalan di sejumlah titik tampak tidak dikerjakan maksimal. Bahkan di beberapa lokasi, terlihat amburadul dan jauh dari standar kelayakan, sehingga berpotensi memicu kecelakaan.
“Ini sangat rawan, apalagi di tanjakan. Kalau kendaraan berpapasan bisa berbahaya karena bahu jalannya tidak layak,” ungkap salah seorang warga di kawasan Simpang Pulau Rengas, Jumat (4/4/2026).
Proyek rehab jalan aspal sepanjang kurang lebih 40 kilometer itu disebut mencakup sekitar enam titik pekerjaan. Namun ironisnya, di luar titik tersebut, kondisi jalan justru masih dipenuhi ratusan lubang yang belum tersentuh perbaikan.
Tak hanya itu, ruas jalan provinsi yang menghubungkan Simpang Pulau Rengas menuju Kecamatan Jangkat ini juga tergolong sempit, dengan lebar hanya sekitar 4 meter. Kondisi ini semakin diperparah dengan tingginya volume kendaraan yang melintas, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan bertonase besar.
Kombinasi jalan sempit, bahu jalan yang diduga asal jadi, serta lubang yang masih menganga di berbagai titik membuat jalur ini dinilai sangat berisiko bagi pengguna jalan.
Warga pun mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta perhatian serius dari Gubernur Jambi, Al Haris, agar meninjau ulang hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari harapan.
“Kami minta pemerintah, khususnya bapak gubernur, turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai proyek miliaran ini sia-sia dan malah membahayakan masyarakat,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan pengerjaan yang tidak maksimal tersebut.
REDAKSI






