Modus Skimming Rugikan Korban Rp 18 Juta, Seorang Wanita di Teluk Bintuni Diamankan

IMG 20260423 WA02302

TELUK BINTUNI | Go Indonesia.id __ Tim Macan Gunung Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SFK (22), yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dana atau skimming di mesin ATM. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kampung Beimes, Rabu malam, 22 April 2026.

Aksi ini bermula dari laporan kehilangan yang dilaporkan oleh warga Kampung Korano Jaya SP 2 pada 17 April 2026 lalu, dengan kerugian mencapai Rp 18.000.000. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/109/IV/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI, tim segera melakukan penyelidikan intensif.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Jejak Digital dan CCTV
Dalam pengusutan kasus ini, tim di bawah pimpinan Ipda Yusbin melakukan langkah investigasi perbankan dengan berkoordinasi bersama Bank Mandiri dan Bank BRI untuk menelusuri aliran dana.

Pukul 18.34 WIT, petugas berhasil mengidentifikasi wajah tersangka melalui rekaman CCTV pada mesin ATM Bank BRI dengan ID Mesin 560092. Karena target operasi adalah seorang perempuan, tim juga melibatkan personel Polwan, Bripda Paskalina Maidepa, untuk memastikan proses pengamanan berjalan lancar.

Pukul 19.19 WIT, tim berhasil mengamankan SFK di rumahnya di kawasan Kehutanan Lama, Kampung Beimes, tanpa perlawanan berarti.

Uang Hasil Curian Ditransfer ke E-Wallet
Dari tubuh dan kepemilikan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Tecno Spark Go 3 beserta pelindungnya. Dalam HP tersebut ditemukan sisa saldo pada aplikasi dompet digital GoPay yang diduga merupakan hasil transferan uang curian.

Berdasarkan pengakuan awal, dari total uang yang diambil sebesar Rp 18 juta, tersangka mengaku telah menghabiskan sekitar Rp 11 juta untuk keperluan pribadi, sehingga masih tersisa sekitar Rp 7 juta yang belum digunakan.

Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tim tetap melaksanakan prosedur kepolisian mulai dari pembuatan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) hingga pengembangan terhadap potensi adanya korban lain. Saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni tetap aman dan terkendali,” ujar Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman mewakili Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto.

Reporter: Iskandar


Advertisement

Pos terkait